"Masa ada BPKB terbit atas nama seseorang sebagai pemilik pertama setelah kendaraan keluar dari dealer kemudian dinyatakan BBN-I nya belum terbayar. Sangat tidak mungkin terbit sebuah BPKB kalau belum lunas terbayar pajak dan bea balik nama kendaraan itu. Layak dipertanyakan kemana dana BBN untuk atas nama Arifudin Abdullah itu," kata Andi Baso, Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel di Makassar.
Andi Baso mensinyalir adanya persekongkolan oleh oknum pegawai Dispenda Sulteng dengan modus kerjasama untuk menggelapkan dana-dana pajak yang dibayarkan wajib pajak tertentu kemudian menghilangkan data untuk mengaburkan jejak.
"Tetapi sinyalemen itu masih perlu diusut untuk menguji kebenarannya," tandasnya menanggapi berita adanya BPKB atas nama Arifudin Abdullah yang terbit di Sulteng namun disebutkan kendaraannya sendiri belum terbayar BBN-KB pertamanya.
Tanggapan senada dikemukakan Ketua DPP LSM Peduli Rakyat (Perak), Muh. Rum Hehamahua, di Makassar, mengatakan hendaknya pihak terkait melakukan penelusuran atas terjadinya kejanggalan penerbitan BPKB tanpa disertai pelunasan BBN-KB.
"Tidak masuk akal kalau Arifudin Abdullah diberi BPKB atas namanya padahal dia belum bayar BBN-I sebagai pemilik pertama kendaraan itu," ujar Rum heran.
Rum mengaku telah berkordinasi dan menginformasikan prihal itu kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung di Jakarta. Sebab menurutnya, dugaan korupsi dana BBN-KB itu sudah banyak wajib pajak yang dirugikan hanya saja baru satu yang terungkap.
Baik Andi Baso maupun Rum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Dispenda Sulteng terkait dugaan korupsi oleh oknum Dispenda setempat.
Diberitakan sebelumnya, sebuah BPKB
Nomor: I-09746525 atas nama pemilik Arifudin Abdullah yang diterbitkan
oleh Polres Buol Sulteng pada tanggal 5-4-2012 dinyatakan oleh pihak Samsat
setempat belum terbayar BBN-1 bahkan tidak ada datanya.
Selain dilengkapi faktur dan sertifikat kendaraan, dalam BPKB atas
nama pemilik Arifudin Abdullah tersebut tercatat identitas kendaraan yakni
Nomor Polisi DN 8840 F, jenis truck Toyota Dyna 130 HT tahun pembuatan 2012
berkapasitas silinder 1009 CC warna merah
dengan menggunakan bahan bakar minyak solar. Nomor rangka MHFC1JU4C5049069 dengan nomor
mesin W04DT-RJ52016.
Kepala UPTD Samsat yang pernah dihubungi meminta agar wartawan mengkonfirrmasikannya ke bagian seksi PKB BBNKB. "Tolong tanyakan di seksi PKB BBNKB di Samsat, maaf saya di luar daerah," tulis Kepala UPTD, Ibu Yus, via short massage service (SMS).
Sementara Kasi Samsat Husen maupun Kabid Pengawasan dan Pembinaan Dispenda Palu, Rudy, yang juga dikonfirmasi dengan perihal yang sama tampaknya memilih sikap diam dengan tidak membalas sms konfirmasi. (is)
Kepala UPTD Samsat yang pernah dihubungi meminta agar wartawan mengkonfirrmasikannya ke bagian seksi PKB BBNKB. "Tolong tanyakan di seksi PKB BBNKB di Samsat, maaf saya di luar daerah," tulis Kepala UPTD, Ibu Yus, via short massage service (SMS).
Sementara Kasi Samsat Husen maupun Kabid Pengawasan dan Pembinaan Dispenda Palu, Rudy, yang juga dikonfirmasi dengan perihal yang sama tampaknya memilih sikap diam dengan tidak membalas sms konfirmasi. (is)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !