Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Lagi, Kompolnas Minta Kapolda Sulsel Tindak Lanjuti Kasus "Beku" Polres Lutra

Lagi, Kompolnas Minta Kapolda Sulsel Tindak Lanjuti Kasus "Beku" Polres Lutra

Written By komando plus on Sabtu, 19 April 2014 | 06.41.00

MAKASSAR – KOMANDOPLUS : Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Burhanuddin Andi melalui Irwasda yang kali ini untuk menindak lanjuti pengaduan warga atas nama Arsyad Hasan terkait kasus pidana penyerobotan tanah yang diporoses Sat Reskrim Polres Luwu Utara (Lutra) sejak 1 Feberuari 2012 silam dengan tersangka Rudi Hartono SE yang hingga sekarang masih beku (baca: tidak dilanjutkan).

Hal tersebut tertuang dalam surat Kompolnas Nomor: B/392/III/2014/Kompolnas tanggal 25 Maret 2014 ditanda tangani Syafriadi Cut Ali yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

Dalam surat tersebut disebutkan, Kompolnas telah menerima pengaduan Arsyad Hasan yang mengadukan kinerja Sat Reskrim Polres Lutra sebab tidak melanjutkan Laporan Polisi Nomo: LP/42/II/2012/Sul-sel/Res Lutra dan melakukan pembiaran terjadinya penyerobotan oleh tersangka Rudi .

Arsyad yang ditemui memaparkan, ihwal terjadinya penyerobotan tanah itu berawal ketika terlapor Rudi Hartono tiba-tiba menghentikan semua pekerja yang ditempatkan Arsyad untuk mengawasi pengelolaan kebun kelapa sawit seluas sekitar 2,4 ha di desa Katulungan kecamatan Suka Maju kabupaten Lutra. Selanjutnya Rudi Hartono menguasai penuh kebun itu tanpa memiliki surat bukti kepemilikan tanah atau secara melawan hukum.

Sementara tanah tersebut tercatat dalam sertifikat hak milik (SHM) tanah Nomor: 382/Katulungan tahun 1991 atas nama Jufri. Sedangkan posisi Arsyad selain penerima kuasa dari Jufri sesuai surat kuasa tanggal 1 Agustus 2011, juga berstatus pemilik tanah bersama dengan Jufri sesuai pernyataan mereka tertanggal 22 Nopember 2010.

Awalnya, lanjut Arsyad, Jufri dan Arsyad selaku pemilik bersama tanah itu mempekerjakan orang tua Rudi Hartono mengelola kebun kelapa sawit itu dengan perjanjian bagi hasil. Dalam pengelolaan kebun tersebut, pihak pemilik menempatkan beberapa orang sebagai pengawas. Hal itu berlangsung lancar selama beberapa tahun tanpa pernah ada yang protes.

Namun setelah orang tua Rudi meninggal dunia, Rudi tiba-tiba menghentikan bekerja orang-orang yang ditempatkan Arsyad yang mengawasi kebun itu. Selanjutnya Rudi secara sepihak mengklaim tanah tersebut adalah miliknya warisan dari orang tuanya.

Menurut Arsyad, ihwal tersebut sudah pernah diadukan ke Propam Polda Sulsel dan Polda Sulsel telah menanggapinya. Hanya saja surat tanggapan Ka Polda Sulsel yang ditujukan ke Kapolres Lutra itu dikabarkan mengalami “sabotase” sehingga tidak sampai pada tujuannya.

Kapolda Sulsel melalui Kabag Humas, Kombes Pols Endi Sutendi, yang dikonfirmasi, Jumat (18/4/2014) mengatakan belum tahu mengenai hal itu. “Saya akan cek ke staf Irwasda ya pak,” jawab Endi via pesan BBM.

Sementara itu, Ketua LSM Peduli Rakyat (Persk), Muh. Roem Hehamahua S.Sos, yang juga menerima pengaduan Arsyad, menilai profesionalisme polisi yang menyidik kasus tersebut layak dipertanyakan.

Rum mensinyalir adanya kerjasama terlapor Rudi Hartono dengan oknum polisi terkait hasil dari kebun kelapa sawit itu sehingga terjadi sikap pembiaran terjadinya penyerobotan berlanjut.

Rum menyatakan dalam waktu dekat akan menemui dan mendesak Kapolres Lutra agar segera mentersangkakan Rudi Hartono dan menahannya.

“Agar tidak terjadi penyerobotan secara berlarut-larut, hendaknya Kapolres Lutra mentersangkakan Rudi Hartono dan menahannya. Lagian pengaduan korban sudah ada laporan polisinya sejak dua tahun silam,” pungkas Rum. (Isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________