Ilustrasi |
Adalah Komisi Nasional Pengawasan Aparatur negara RI (Komnas Waspan) yang selama ini kerap memantau kinerja kepolisian mulai angkat bicara.
Ketua Komnas Waspan RI di Makassar melalui sekretarisnya, Nasution Jarre, mengatakan pelayanan penomoran regident kendaraan bermotor di wilayah Sulselbar selama ini berjalan lancar dan tidak ada masalah. Dan masalah yang nyata saat ini adalah ketiadaan bahan baku material plat kendaraan.
"Masalah yang ada dan nyata dirasakan saat ini terletak pada kelangkaan bahan material plat nomor kendaraan. Kenapa sistem registrasi penomoran yang sementara berjalan lancar itu yang diacak sehingga bakal memicu munculnya masalah baru. Lebih baik fokuskan penanganan kelangkaan material plat itu agar segera teratasi dan tidak terjadi setiap bulan," kata Nasution.
Sementara Ketua DPP LSM Peduli Rakyat (PERAK), Muh. Roem Hehamahua, mengatakan bahwa penanganan regident kendaraan bermotor pernah dilayani di kantor Ditlantas saat sebelum Dirlantas dijabat oleh KBP Triwarno Atmojo. Tetapi itu menimbulkan keluhan dan protes. Sebab selain menghambat pelayanan juga menimbulkan tudingan miring dijadikannya bisnis empuk atas penomoran itu .
"Hendaknya petinggi Ditlantas Sulsel berkaca pada pengalaman. Sebab pengambil kebijakan itu bakal diminta agar bisa lebih transparan guna menghindari adanya tudingan jika bermuatan tendesi yang berujung pada praktek pungli. Lebih baik fokus pada penyelesaian masalah kelangkaan material plat nomor atau buku BPKB yang sering terjadi," ujar Roem di Makassar, Kamis (10/3).
"Kita memang memahami bahwa undang-undang memberi kewenangan kepada Ditlantas untuk melakukan registrasi identifikasi kendaraan bermotor. Akan tetapi perlu dipertimbangkan bahwa pelayanan regident yang selama ini dapat terlayani di kantor Samsat sudah berjalan baik. Dan Samsat itu khan perpanjangan tangan dari Ditlantas juga. Kalau itu diambil alih dan pelayanannya harus di kantor Ditlantas, apa tidak dipikirkan bagaimana kesulitan masyarakat yang berkepentingan yang tinggalnya di daerah atau kepulauan. Hendaknya pelayanan kepada masyarakat yang sudah berjalan baik itu dijaga dan diutamakan," tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa sistem pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sulselbar yang sebelumnya dapat terlayani di kantor samsat, kini sudah diambil alih pelayanannya oleh Ditlantas Polda Sulsel menyusul ditandatanganinya surat perintah oleh (Sprint) Dirlantas, KBP Triwarno Atmojo. (TIM)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !