Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Satlantas Makassar Bekuk Pelaku Judi Balap Liar

Satlantas Makassar Bekuk Pelaku Judi Balap Liar

Written By komando plus on Selasa, 16 Agustus 2011 | 13.55.00

Delapan orang anak remaja dibekuk oleh Satlantas Polrestabes Makassar, Selasa (16/8) pukul 02.30 dini hari, karena terlibat dalam ajang judi balap liar. Mereka itu ada yang berperan sebagai bandar, ada juga sebagai joki (pengendara), dan sebagai mekanik. Polisi menengarai balap liar tersebut dijadikan lahan judi.

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Waka Polrestabes Makassar, AKBP Endi Sutendi didampingi Kasatlantas AKBP Hidayat SH,Sik,MH, kepada wartawan mengatakan, balap liar ini sesuatu yang diresahkan oleh warga masyarakat selama ini sehingga menjadi target prioritas untuk ditertibkan.

Dia menyebut tempat tertentu seperti di jl. Veteran Selatan, jl. Cendrawasih, jl. Urip sumoharjo, adalah tempat yang biasa dijadikan arena balap liar yang sangat mengaganggu pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan luka parah bahkan ada beberapa orang meninggal dunia.

“Kita memang menengarai atau ada indikasi bahwa balapan liar ini dijadikan sebagai lahan perjudian oleh oknum tertentu,” kata Endi dan menambahkan bahwa kasus ini terus akan didalami untuk memastikan apakah benar ini hanya sekedar iseng saja atau memang ada perjudian di balik balap liar itu.

Kasatlantas AKBP Hidayat SH,Sik,MH, mengatakan dari penangkapan itu sejumlah barang bukti turut di sita yakni berupa tujuh buah motor, uang Rp. 1.550.000, SIM, KTP, STNK motor. Sedangkan ke delapan orang yang dibekuk itu umumnya warga dari Rappokalling dan diantaranya terdapat anak remaja siswa SMA kelas satu. Mereka akan dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang judi.

Hidayat menambahkan, sejak awal ramadhan ini sudah 245 unit motor yang terjaring. Motor tersebut akan diproses sidangnya nanti setelah lebaran Idul Fitri.

“Akan tetapi, setelah penangkapan ini, tapi masih ada lagi yang tertangkap karena balap liar, maka waktu prosesnya akan diperpanjang menjadi tiga bulan baru dapat dikeluarkan,” tandas Hidayat. (Iskandar)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________