Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Panakukang Ditarget PBB Terbesar, Camat Optimis

Panakukang Ditarget PBB Terbesar, Camat Optimis

Written By komando plus on Senin, 18 Juli 2011 | 11.34.00

Meski Panakkukang kota Makassar adalah salah satu wilayah kecamatan di kota Makassar yang paling besar ditarget pendapatan pajak bumi bangunan (PBB)-nya pada tahun 2011 ini, namun camat setempat tetap optimis mampu merealisasikannya.

MAKASSAR – KOMANO plus : Jumlah pendapatan PBB yang ditargetkan pencapaiannya untuk tahun 2011 ini di kecamatan Panakukang diharapkan dapat tercapai hingga tanggal jatuh tempo pada akhir September mendatang adalah sebesar Rp 9,131 Milyar. Jumlah tersebut adalah target yang paling terbesar diantara empat belas kecamatan lainnya yang ada di kota Makassar.

Dan meski realisasi pencapaiannya baru berada di angka 42 persen pada minggu ke dua bulan Juli 2011 ini, tetap ada optimisme untuk mencapai angka 100 persen hingga tanggal jatuh tempo mendatang yang masih tersisa dua bulan.

Camat Panakkukang, Andi Bukti Djufrie SP,M.Si, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/7), mengatakan, dibandingkan dengan target pancapaian PBB wilayah kecamatan lainnya yang kisaran angkanya berada pada angka 2 hingga 5 Milyar, maka kecamatan Panakkukan yang paling besar targetnya. “Tapi kita tetap optimis target itu bisa tercapai hingga tanggal jatuh tempo,” kata Andi Bukti.

Menurutnya, optimisme itu didasarkan pada pengalaman tahun lalu yang mampu memasukkan PBB sebelum tanggal jatuh tempo dengan besaran angka yang malah over target. Terlebih angka pencapaian yang baru mencapai 42 persen hingga minggu ke dua Juli 2011 ini belum termasuk kawasan bisnis dan Asindo Panakkukang.

Meski begitu, dia tetap berharap kepada warga masyarakat agar mengingat kewajiban PBB-nya dan segera menyelesaikan pembayarannya sebelum melewati batas tanggal jatuh tempo pada akhir September 201 mendatang supaya terhindar dari resiko pembebanan denda pajak. (Iskandar)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________