Snggota DPR RI, Ir. H.Nasyit Umar Sp (tanda X) |
Bupati Sinjai dalam sambutannya dibacakan Plt. Sekda, Drs. Akbar M.Si, menyampaikan bahwa tahun 2018 ini merupakan tahun terakhir dari penyelenggaraan RPJMD Tahun 2013-2018, yang berarti RKPD Tahun 2019 akan disusun dengan menggunakan kaidah transisi dimana akan kembali pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025 sebagai acuan.
"Tahun 2019 masih berada dalam Tahapan III Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025, di mana pada tahapan ini arah kebijakan pembangunan daerah diprioritaskan untuk mencapai sasaran pokok terkait kesejahteraan dan perekonomian daerah. Sasaran ini dapat dicapai dengan meningkatkan produktifitas dan pendapatan masyarakat melalui kebijakan ekonomi kerakyatan. Arah kebijakan ini diperkuat dengan prioritas pada upaya meningkatkan kapasitas infrastruktur transportasi dan perhubungan yang menjangkau hingga pedalaman," urai Drs. Akbar.
Proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan pada tahun 2018 ini, sambungnya, tidak hanya berfokus pada penyusunan RKPD Tahun 2019. Tetapi telah memanfaatkan tahapan-tahapannya untuk sekaligus mengumpulkan bahan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2018-2023.
Menurutnya, berbagai isu, permasalahan, usulan program dan kegiatan telah ditampung untuk menjadi bahan rumusan selanjutnya. Termasuk dalam proses Musrenbang itu, masih membuka ruang kepada setiap peserta untuk dapat menyampaikan berbagai masukan untuk menjadi bahan kita dalam RPJMD periode berikutnya.
Dia berharap, untuk menitipkan kembali beberapa hal untuk diperjuangkan ke tingkat pusat, antara lain Penataan Kawasan Tepian Sungai Tangka, bantuan untuk proyek air minum perkotaan melalui program NUWAS (Nasional Urban Water Supply Project), hibah air limbah, bantuan untuk penyediaan air minum dan sanitasi melalui PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat) dan SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat), program kumuh melalui KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan NUSP (Neighborhood Upgrading and Shelter Project), bantuan rumah nelayan dan ASN, serta penyelesaian penanganan kawasan kumuh agar universal akses di Tahun 2019 bisa tercapai.
Ketua DPRD Prov.Sulsel, H.M. Roem SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Irigasi Apareng dan Kalamisu telah dikerja sejak tahun lalu. Ia mengajak pula kepada masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan suasana kekeluargaan dalam momentum Pilkada di Sinjai saat ini.
Sementara anggota DPR RI, Ir. H.Nasyit Umar Sp, yang turut hadir dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sesuai data dari BPS, perekonomian Kabupaten Sinjai dari tahun 2010-2018 mengalami peningkatan cukup signifikan meskipun pertumbuhannya fluktuatif.
Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel, Ir. Hj. Fitriani MP, mengemukakan bahwa pemangku kepentingan pembangunan tidak hanya pemerintah namun lebih kepada masyarakat sebagai mitra pemerintah.
"Musrenbang ini merupakan forum dialog antar seluruh stakeholder pembangunan sekaligus penyampaian rancangan RKPD Tahun 2019 yang memuat arah kebijakan, program kegiatan strategis beserta indikatif pembiayaan untuk tahun anggaran 2019.
"Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional serta melakukan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan," jelas Ir. Hj.Fitriani.
Musrembang tersebut dihadiri pula para Forkopimda, para Asisten Setdakab Sinjai, para Staf Ahli, para Kepala OPD se kabupaten Sinjai, para Kabag Setdakab Sinjai, para Camat, para Lurah, para Kepala Desa, dan seluruh peserta Musrenbang Tingkat Kabupaten Sinjai. (*)
Laporan: Humas/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !