Tajuddin M |
Hal itu dia katakan menyusul pemberitaan dirinya yang menuding menggunakan dana bantuan untuk kelompok tani (Poktan) lalu dana tersebut dibelikan mobil. Berita tersebut kemudian terpublis oleh salah satu media online sehingga membuatnya merasa tidak nyaman lantaran menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Menurut anggota dewan itu yang juga pernah menjadi pekerja pers pada salah satu media terbitan Makassar itu, sebuah berita apalagi sifatnya kontrol, sebelum disiarkan agar dilakukan klarifikasi sebagai langkah chek and rechek sehingga berita itu menjadi berimbang dan sang wartawan sudah menunjukkan dirinya sebagai pekerja profesional.
"Benar tidaknya berita itu, idealnya dilakukan klarifikasi sebagai chek and rechek agar berita itu tidak menyudutkan salah satu pihak. Apalagi kalau issunya tidak benar lalu disiarkan, itu bisa menyesatkan," katanya.
Meski begitu, Tajuddin menyatakan tetap menghargai wartawan disebabkan kontribusi wartawanlah yang menjadikan dirinya terpilih sebagai seorang wakil rakyat yang diberi amanah.
"Saya sadar bahwa jabatan ini cuma sementara, bukan jabatan ini yang saya bawa sejak lahir. Dan saya rela tinggalkan jabatan demi harga diriku," kesal Tajuddin menanggapi pemberitaan miring tentang dirinya.
Ketua Poktan Siparappe, Alimuddin (kanan) |
Terkait ihwal pemberitaan kontrol tersebut, kalangan wartawan setempat menyarankan kepada yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan agar melakukan koreksi atau hak jawab kepada media yang memberitakannya sebab itu adalah hak pihak yang diberitakan, dan media yang bersangkutan berkewajiban menyiarkannya. Dengan begitu maka UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah dilaksanakan. (*)
Laporan: Sambar/Umar,
Editor: Iskandar.
_________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !