Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , , » Keroyok Teman Sekolah, Dua Terancam Dikeluarkan, Satu Di"warning"

Keroyok Teman Sekolah, Dua Terancam Dikeluarkan, Satu Di"warning"

Written By komando plus on Selasa, 08 Agustus 2017 | 20.34.00

Faridnan Syawal Triputra (korban)
GOWA - KOMANDOPLUS : Kasus kekerasan antar anak didik terjadi di salah satu SMP di kabupaten Gowa, Senin (7/8/2017) pukul 15.51 tepat saat istahat main siswa. Sedikitnya tiga orang mengeroyok satu orang sesamanya siswa hingga tidak berdaya. Dari ke tiga pengeroyok itu, dua diantaranya terancam dikeluarkan, dan satu orang siswa orang tuanya akan dipanggil pihak sekolah.

Korban diketahui bernama Faridnan Syawal Triputra (kelas VIII-N), sedangkan ketiga siswa yang diduga pelaku diketahui berinisial Ram (kelas VIII-O) dan AS (VIII-N) serta Dir (kelas VIII). Ram dan AS diketahui bersaudara kembar terancam dikeluarkan dari sekolah tersebut sebab tercatat telah melakukan pelanggaran berat yang melewati ambang batas toleransi. Sedangkan Dir masih diberi toleransi dan orang tuanya akan dipanggil menghadap pihak sekolah.

Menurut kalangan guru yang dibenarkan kepala sekolah setempat, Ram dan AS akan direkomendasikan untuk pindah ke sekolah lain dengan harapan anak didik tersebut dapat berubah sikap setelah beradaptasi dengan suasana sekolah yang baru.

"Anak itu (Ram dan AS) sudah cukup lima kali melakukan pelanggaran, jadi kami akan merekomendasikan untuk pindah ke sekolah lain siapa tahu bisa berubah dengan suasana sekolah yang baru," ujar salah seorang guru.

Sedangkan orang tua Dir, tambahnya, akan dipanggil untuk menghadap kepala sekolah soal pembinaan anak tersebut.

Sementara kondisi terakhir korban mengaku masih merasakan rasa sakit di kepala bagian belakang dan kaki bagian paha. Sebelumnya, korban sudah divisum melalui dokter Rumah Sakit Grestelina Makassar, Selasa (8/8/2017), namun hasil visum tersebut belum dapat diberikan kepada keluarga korban sebelum ada permintaan dari kepolisian.


Rekaman CCTV berdurasi 1 menit 50 detik menunjukkan, insiden itu terjadi di halaman sekolah berawal ketika salah seorang siswa mendorong sebuah sepeda, lalu sepeda tersebut meluncur oleng hingga menabrak Ram dari belakang. Sementara korban memburu sepeda tersebut dengan maksud hendak menghentikan sepeda tersebut agar tidak menabrak sesorang. Tapi karena terlanjur menabrak Ram, Ram pun tiba-tiba berbalik, lalu melihat korban mendekati sepeda tersebut sehingga mengira korban penyebabnya.

Ram marah dan langsung menendang korban. Korban ketika itu hendak melakukan perlawanan sehingga Ram berusaha hendak menghindar dengan berjalan mundur. Tapi karena tersandung sepeda membuatnya terjatuh. Bersamaan dengan itu, tiba-tiba datang AS (kakak kembar Ram) langsung memukul korban.

Dir yang datang dari arah lain langsung berlari melompat dan ikut menendang korban dari belakang. Terlihat seorang siswi yang berusaha melarai pertikaian itu namun sesaat kemudian, korban jatuh tersungkur.

Sejauh ini, pihak keluarga korban masih mempertimbangkan perlu tidaknya membawa ihwal ini ke ranah hukum. Namun berharap pihak keluarga terduga pelaku bersikap kooperatif dan menunjukkan rasa tanggung jawab atas ulah anaknya, setidaknya ada jaminan soal anak itu tidak mengulangi perbuatannya kepada korban untuk waktu mendatang.

Sekedar diketahui, informasi menyebutkan Ram dan AS bersaudara kembar sedang tidak tinggal bersama ke dua orang tuanya dan sedang diasuh oleh kakeknya yang diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Sejumlah kalangan menyayangkan terjadinya insiden itu dan berharap pihak sekolah setempat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan tersebut.

Kepala SMP I Sungguminasa, Baharu S.Pd, yang ditemui mengatakan akan merekomendasikan Ram dan AS untuk dipindahkan ke sekolah lain sebagai tindakan tegas dari pihak sekolah.

"Akan kita rekomendasikan untuk anak itu dipindahkan ke sekolah lain. Itu sikap dari sekolah. Sedangkan untuk tindakan lainnya seperti proses hukum terserah keluarga korban," tutupnya. (iskandar)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________