MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Sulawesi Selatan disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) oleh pihak DPRD dan Gubernur Sulsel melalui rapat paripurna yang digelar di lantai 3 gedung utama kantor DPRD Sulsel, Jumat (5/5/2017).
Ranperda yang disetujui tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, dan Ranperda Penetapan Perubahan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan ditutup oleh ketua DPRD Sulsel, H.M. Roem, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi SulSel dan semua anggota DPRD SulSel serta semua kepala SKPD lingkup pemerintahan Provinsi SulSel. Sementara ketidak hadiran gubernur Syahrul Yasin Limpo dalam rapat paripurna tersebut disebabkan adanya kunjungan kerja ke provinsi Aceh. (Ilo)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !