Rey saat tertangkap |
Keterang yang diperoleh, salah seorang penghuni kamar kost bernama Syamsinar (24 tahun) sedang berbaring tidur dalam keadaan pintu kamar terbuka.
Pasa saat itu waktu menunjukkan pukul 20.10 tiba-tiba muncul Rey dan berhasil mencuri sebuah HP merek Samsung dan sebuah HP merek Acer serta uang Rp 200 ribu milik korban, Syamsinar.
Tiba-tiba saja Syamsinar terbangun dan melihat kehadiran seorang lelaki yang yang dia tidak kenal sedang berada di dalam kamarnya, spontan dia berteriak "Pencuri !!!"
Teriakan itu terdengar dan mengundang kehadiran tetangga sekita rumah kost. Warga setempat pun langsung mengejar dan berhasil menangkap Rey yang berusaha untuk bisa lolos.
Setelah tertangkap, pelaku kemudian diamankan oleh pihak BK Koramil 1408-10/pnk-mgl Kelurahan Pampang. Selanjutnya Babinsa, Serda Burhanuddin, berkoordinasi dengan Babinkantibmas, Aiptu Sulhaji, sehingga aparat Polsek 09 Panakkukang tiba di lokasi dan menjempul lalu menggiring pelaku ke Polsek 09 Panakkukang untuk proses lebih lanjut. (*)
Laporan: Ilo.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !