Penerapan inseminasi buatan (IB) |
Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Dinas Perternakan Sulawesi Selatan dan Balai Inseminasi Buatan (BIB) Singosari Malang Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Drh Aminuddin Zainuddin, menjelaskan, program UPSUS SIWAB maupun AUTS itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.
Pasca sosialisasi yang dilakukan secara in door, selanjutnya langsung ditindaklanjuti dengan kegiatan out door berupa pelayanan penerapan UPSUS SIWAB secara massal dengan kegiatan berupa (1). pemeriksaan status reproduksi, (2). Iseminasi buatan(IB), (3). Pengobatan terhadap ternak yang majir, dan (4). Penyuntikan vitamin.
Untuk mendukung kegiatan itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat menurunkan Tim UPSUS SIWAB, yakni Tim yang terdiri dari 33 orang diantaranya terdapat dokter hewan dan Inseminator. Tim-A dikomandoi Drh. Mappamancu M. Anim, disertai 15 orang inseminator . Sedangkan Tim-B dipimpin Drh. Charidja disertai 16 orang inseminator.
Penerapan UPSUS SIWAB secara massal berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18/4 hingga 20/4/2017 di delapan desa di tiga kecamatan, yakni desa Patalassang, desa Lasiai, dan desa biroro kecamatan Sinjai Timur, desa Palae dan desa Aska kecamatan Sinjai Selatan, serta kelurahaan mannanti, desa Massaile dan desa Kalobba kecamatan Tellulimpoe.
Untuk memudahkan warga masyarakat mendapatkan akses informasi dan pelayanan, Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai menyiapkan petugas khusus di setiap kecamatan, yakni :
1. Mista Farid (082337024011) kecamatan Sinjai Utara.
2. Muh. Akbar (085298767727) kecamatan Bulupoddo.
3. A.Yuda Darman (085256852015) kecamatan Sinjai Timur.
4. Abd. Hakim S.Pt (081342603073) kecamatan Sinjai Tengah.
5. Kamiluddin S.Pt(085242457926) kecamatan Sinjai Selatan
6. Khairil Amran S.Pt (085255855275) kecamatan Sinjai Borong.
7. Muh Adil S.pt (085255230290) kecamatan Tellulimpoe.
8. Saifuddin (081343656958) kecamatan Sinjai Barat.
Untuk menjamin kelangsungan keamanan ternak sapi warga, Babinkamtibmas setempat, Bripka Sumardi, mengimbau warga masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta menyarankan agar pemilik ternak sapi membuat kandang ternak permanen, dan tidak membiarkan ternaknya berada di pinggir jalan serta masuk ke kebun orang lain merusak tanaman.
Sementara itu, akseptor dari Kementerian Pertanian menargetkan terjadinya kebuntingan secara nasional 3 juta ekor sapi bunting dari 34 propinsi, di Sulawesi Selatan sendiri sebanyak 255.350 ekor sapi bunting dari 23 kabupaten, dan 24.354 ekor sapi bunting dari 8 kecamatan, dengan prosentase sasaran (1). Terjadinya kebuntingan dari IB dan kawin alam 70%. (2). Menurunnya penyakit ganguan reproduksi 60%. dan (3). Menurunnya pemotongan sapi betina produktif 20%. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !