Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » Harga dan Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Prosedural

Harga dan Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi Harus Prosedural

Written By komando plus on Senin, 03 April 2017 | 18.49.00

A. Mustaking SP,M.Si  (tengah), Yaumil Azhari Halim SP (pakai topi)
SINJAI - KOMANDOPLUS : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai, A. Mustaking SP,M.Si, mengatakan bahwa pupuk bersubsidi harganya tidak boleh dirubah dan mekanisme penyalurannya tidak boleh menyalahi prosedur sebab sudah ditentukan oleh pemerintah dan diatur oleh undang-undang. Terlebih tahun ini peredaran pupuk bersubsidi sangat ketat diawasi oleh pihak TNI melalui Babinsa dan pihak Polri melalui Banbinkamtibmas yang ada di desa-desa.

Hal itu dikatakan Kadis saat memberi arahan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2016 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ulu Bikali dirangkaikan kordinasi antara kelompok tani dengan pengecer pupuk di desa Saotengah Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai baru-baru ini.

RAT yang dibuka oleh Kepala Desa Saotengah, Hariyanto, dihadiri Petugas Pertanian Kecamatan (PPK) Yaumil Azhari Halim SP, Ketua Gapoktan Ulu Bikali, Sudirman, para anggota kelompok tani, kalangan pengecer pupuk bersubsidi yang ada di desa setempat.

Maksud dan tujuan digelarnya RAT tersebut selain untuk menghindari timbulnya polemik di kalangan masyarakat petani pengguna pupuk terkait soal harga dan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, juga sosialisasi Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

PPK Tellulimpoe, Yaumil Azhari Halim SP, mengatakan bahwa kendala yang dialami oleh petani di kecamatan Tellulimpoe adalah keterbatasan menyediakan sendiri pupuk sehingga penyaluran pupuk bersubsidi itu harus menjadi prioritas sebab menjadi kebutuhan petani.

Yaumil Azhari menambahkan, pupuk di kecamatan Tellulimpo'e yang tersalurkan hingga akhir Maret 2017 baru sekitar enam puluh persen dari jumlah kuota.

“Yang kami pikirkan adalah jika kuota pupuk sudah habis sementara masih banyak warga masyarakat yang membutuhkannya,” ujar Yaumil Azhari.

Informasi yang diperoleh, harga pupuk bersubsidi berlaku setempat yakni pupuk Urea berat 50 kg Rp 90 ribu, Za berat 50 kg Rp 70 ribu, Sp36 berat 50kg Rp 100 ribu, NPK Pelangi 50 kg Rp 115 ribu, Organik 40 kg Rp 20 ribu, kecuali pupuk KCL yang non subsidi.

Informasi lain, bahwa data di kelompok tani masih ada yang belum sesuai luas lahan dimiliki anggotanya dibandingkan dengan kondisi lapangan sehingga jumlah pupuk yang akan tersalur belum mencapai jumlah yang dibutuhkan petani. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________