Aktivis mahasiswa saat unjuk rasa didepan Kantor Ditlantas Sulsel |
Presiden RI Ir Joko Widodo tidak tanggung-tanggung mengawal PP No 60 tahun 2016 dengan membentuk Tim Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di berbagai sektor. Namun sangat disayangkan jajaran Ditlantas Polda sulsel kurang mengapreseasi kebijakan Presiden RI, diduga kuat masih terjadi pungutan liar dalam berbagai pengurusan surat kendaraan bermotor.
Wahab (45) salah seorang jasa pengurus surat kendaraan bermotor mengeluhkan jika masih terjadi pungutan melebihi PNBP, “Tidak ada ji gunanya itu tim saber pungli, buktinya saya masih dimintai biaya kalau mau blokir BPKB yang akan digadaikan dipembiayaan dimintai ki Rp 80 ribu padahal tidak ada terdaftar dalam table PNBP, itu mi aslinya pungutan liar,” ujar Wahab kesal.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Winarto, yang dikonfirmasi via sms menjawab dengan enteng. “Lapor ke Propam kalau punya bukti”. Jawaban seorang perwira polisi yang hanya terkesan ingin cuci tangan dan lepas dari tanggung jawab sebagai Direktur Lalulintas yang membawahi seluruh sektor lalulintas di Sulawesi Selatan. Yang membuat geram para aktivis mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Ditlantas Polda Sulsel, menuntut agar pelayanan Ditlantas Polda Sulsel bersih dari pungutan liar (pungli).
Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Sulsel, A. Mallanti SH, menanggapi pernyataan Dirlantas Winarto, “Seharusnya Dirlanta Polda Sulsel melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi lagi pungutan liar dalam pelayanan di samsat-samsat se Sulawesi Selatan. Dan kami dari LCKI Sulsel berharap kepada Tim Saber Pungli agar lebih pro aktif melakukan pemantauan khusunya pada pelayannan publik," pungkas Mallanti. (Tim kmd)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !