Hal itulah yang menjadi salah satu alasan suatu kalangan sehingga sedikitnya dua puluh orang yang mengatas namakan diri Koalisi Untuk Kesejahteraan Anggota TNI/POLRI (Kitra TNI/Polri) menggelar aksi unjuk rasa dibawah jembatan fly over jl. Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (9/3/2017).
Peserta aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Andi Cibu Mattingara selaku jenderal lapangan, Kuswandi Rahman selaku Kordinator lapangan Sulsel, dan Ibrahim Asnawi Kordinator DKI Jakarta itu selain melakukan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara megaphone juga membentangkan spanduk bertuliskan "Ketidak Sejahteraan Anggota TNI/POLRI adalah bencana bagi negara dan rakyat Indonesia".
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan :
1. Mendukung pemerintah Indonesia dan presiden Jokowi untuk menasionalisasi PT Freeport.
2. Mendukung pemerintah agar tidak takut dengan segala gertakan sambal PT Freeport kepada pemerintah Indonesia.
3. Meminta DPR, pemerintah, dan presiden Jokowi untuk menaikkan gaji anggota TNI/Polri Rp 50 juta per bulan.
4. Menyerukan kepada pemerintah agar tidak meneruskan barisan kemiskinan di seluruh institusi TNI/Polri pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
5. Meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar sadar dan bangkit bersama TNI/Polri.
Meski aksi tersebut berlangsung beberapa jam namun tidak menimbulkan kemacetan lalulintas serta berjalan tertib dibawah pengawalan polisi.
Sementara itu, dewasa ini merebak issu secara internasional tentang keberadaan sebuah lembaga dunia yang berkantor pusat di Cirebon Indonesia, yakni United Nations Swiss-Indonesia (UN SWISSINDO). Lembaga ini mengaku sebagai induk negara, induk bank, dan induk army memiliki program kemaslahatan umat manusia diantaranya pembebasan beban utang rakyat Indonesia termasuk anggota TNI/Polri dan PNS.
Selain program lainnya berupa pembangunan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke dan pembebasan beban utang negara, lembaga tersebut juga memiliki program pemberian jatah hidup kepada seluruh rakyat dengan besaran US$ 1200 per pemilik E-KTP dan US$ 600 per orang mahasiswa/pelajar/anak-anak setiap bulan.
Terhadap program itu, UN SWISSINDO mengklaim telah menitipkan dananya di Bank Indonesia dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) senilai US$ 6.1 triliun untuk membebaskan utang rakyat Indonesia baik yang di bank maupun di perusahaan leasing sejak 4 Feberuari 2016 silam.
Ironisnya, pihak Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain tidak mengakui legalitas lembaga yang disebutnya sebagai PT. Swissindo itu (padahal UN SWISSINDO, red), juga tidak mengakui adanya sejumlah dana sebagaimana yang diklaim UN SWISSINDO.
Sementara pihak UN SWISSINDO berharap adanya keterangan resmi dari orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap penerimaan dana tersebut yakni Darmin Nasution dan Mulyaman Hadad terkait nama kedua pejabat itu disebutkan tertera di dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dipegang oleh UN SWISSINDO.
Sayangnya kedua pejabat tersebut hingga sekarang masih belum buka suara.
Lainnya, bocoran informasi menyebutkan, anggota keluarga dari jajaran TNI di Sulawesi Selatan dilarang bergabung dengan UN SWISSINDO sebab diduga lembaga tersebut ilegal. Kesimpulan pihak TNI terhadap larangan tersebut berdasarkan hasil konfirmasinya dengan pihak BI perwakilan Sulsel yang mencurigai legalitas UN SWISSINDO.
Relawan UN SWISSINDO California USA |
Kalangan relawan UN SWISSINDO mengatakan, jika pemerintah memberi respon terbuka atas kehadiran UN SWISSINDO, maka tuntutan dan harapan pengunjuk rasa itu dapat terpenuhi. (*)
Laporan: Ilo dan Iskandar.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !