Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » Jelang Pilkada, Berkas Lama Kependudukan Sinjai Dimusnahkan

Jelang Pilkada, Berkas Lama Kependudukan Sinjai Dimusnahkan

Written By komando plus on Jumat, 17 Maret 2017 | 21.43.00

(Dari kiri) Drs. A. Akmal, Muh. Kasim, Nurhikmah, SS
menyaksikan pemusnahan data lama kependudukan.
SINJAI - KOMANDOPLUS : Jelang pelaksanaan pemilihan bupati kabupaten Sinjai, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat berupaya memaksimalkan akurasi data pemilih untuk menjamin setiap warga pemilih memperoleh hak pilih melalui pemusnahan data lama kependudukan dan memverifikasi data baru.

Belum lama ini, anggota Divisi Perencanaan dan Data, Muh. Kasim, dan Nurhikmah SS dari Devisi Parmas dan SDM KPUD Sinjai melakukan kunjungan ke kantor Disdukcapil setempat. Selain kunjungan tersebut merupakan kunjungan silaturahim, juga sekaligus untuk memverifikasi data wajib pilih yang ada di kabupaten Sinjai.

Informasi yang diperoleh, sejauh ini data penduduk yang tercatat di kabupaten sinjai baru masuk sekitar sembilan puluh persen dari jumlah penduduk Sinjai. Hal itu disebabkan karena adanya warga yang keluar daerah bahkan keluar negeri yang belum sempat melakukan perekaman E-KTP.

Menurut Kepala Disdukcapil kabupaten Sinjai, Drs. A. Muh. Akmal, berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala lapangan dalam perekaman E-KTP.

"Misalnya mendatangi sekolah-sekolah khusunya SMA atau yang sederajat, atau ke pelosok kampung-kampung, bahkan ke rumah sakit. Itu dimaksudkan agar warga masyarakat Sinjai bisa memiliki E-KTP supaya tidak kehilangan hak pilihnya misalnya dalam pemilihan kepala daerah maupun keperluan yang lain," ujar A. Muh. Akmal.

Sementara itu, terdapat sekitar tujuh ribuan data kependudukan lama yang tidak terpakai dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan data lama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil, Drs. A. Akmal, bersama anggota KPUD Sinjai Nurhikmah SS dan Muh. Kasim di halaman kantor Disdukcapil disaksikan sejumlah wartawan.

Pemusnahan data lama kependudukan tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data KTP secara tidak bertanggung jawab, terlebih pada masa-masa mendatang warga setempat akan menghadapi pesta demokrasi seperti pilbup, pilgub, pileg, maupun pilpres.

Anggota Divisi Perencanaan dan Data KPUD Sinjai, Muh. Kasim, mengaku mengaspresiasi langkah dan upaya yang dilakukan pihak Disdukcapil yang memusnahkan data kependudukan lama untuk menjamin akurasi penggunaan data pemilih yang telah terverifikasi.

Sedangkan anggota Devisi Parmas dan SDM, Nurhikmah SS, berharap data jumlah wajib pilih yang tercatat di Disdukcapil kabupaten Sinjai terklarifikasi dengan data di KPUD setempat. Dan tidak ada seorang wargapun yang kehilangan hak pilihnya.

Baik pihak Disdukcapil maupun pihak KPUD Sinjai menghimbau warga masyarakat kabupaten Sinjai yang belum sempat terdata melalui perekaman E-KTP agar mendatangi tempat dimana dilakukan perekaman E-KTP tersebut agar selain tidak kehilangan hak pilih juga tidak terkendala dalam urusan-urusan yang memerlukan KTP. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________