Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Dirlantas: "Dana TNKB Disetor ke Kas Negara, Plat Tertunggak Dapat Diminta di Samsat"

Dirlantas: "Dana TNKB Disetor ke Kas Negara, Plat Tertunggak Dapat Diminta di Samsat"

Written By komando plus on Rabu, 15 Juni 2016 | 20.09.00

MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Direktur Direktorat Lalulintas Polda Sulsel, KBP Drs. MM. Rachman, mengatakan setiap dana yang dipungut sebagai biaya pencetakan plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) itu langsung disetor ke kas negara sebab itu adalah pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan TNKB yang belum tercetak, pemilik kendaraan bermotor yang bersangkutan dapat memintanya di Samsat setempat dimana kendaraan bermotor roda dua tersebut didaftarkan.

"Jadi tidak ada dana TNKB diselewengkan, semuanya langsung disetor ke kas negara sebab itu adalah PNBP. Sedangkan plat TNKB yang telah didaftarkan namun belum terbit, maka pemilik kendaraan dapat meminta plat TNKB-nya di Samsat dimana kendaraan bermotor itu di daftarkan dengan menunjukkan STNK asli," jelas KBP Drs. MM. Rachman.

"Dan kalau petugas Samsat yang menolak melayani permintaan TNKB tertunggak, silakan laporkan ke kami pasti kami tindak lanjuti," tandasnya menambahkan.

Hal tersebut dia jelaskan saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (15/6/2016), menanggapi pemberitaan komandoplus online edisi posting Selasa (14/6/2016) tentang adanya dugaan penggelapan dana TNKB di Direktorat Lalulintas Sulsel.

Didampingi Kasubdit Min Regident, Kompol Masaluddin SH, M.Si,MH, pamen Polri yang belum lama menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulsel itu mengemukakan, alasan tidak dicetaknya TNKB yang tertunggak itu disebabkan banyak TNKB yang meski sudah dicetak tetapi pemilik kendaraan yang bersangkutan tidak juga datang mengambilnya sehingga menjadi mubassir.

Sedangkan TNKB yang didaftarkan pasca kelangkaan material, kini sudah tersedia dan tidak ada lagi masalah.

Diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2013 hingga memasuki Mei 2016 Ditlantas Polda Sulselbar belum dapat memenuhi kewajiban pengadaan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kepada masyarakat pengguna kendaraan khususnya roda dua padahal masyarakat pemilik kendaraan sudah membayar lunas biaya plat TNKB tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa, mengatakan, telah terjawab apa yang selama ini tidak diketahui masyarakat soal TNKB tertunggak yang kerap menimbulkan pertanyaan khususnya bagi kalangan pemilik kendaraan baru. (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________