Humas Pengurus Masjid "Nurul Majid" Makassar, M. Rum Hehamahua SE,S.Sos, mengumumkan, bahwa telah terbentuk Pengurus Masjid "Nurul Majid" beralamat di Jl. Gunung Merapi No. 68 Makassar berdasarkan rapat pembentukan Pengurus Masjid "Nurul Majid" yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 25 April 2016 dan menghasilkan kesepakatan sebagai keputusan dengan komposisi sebagai berikut :
PENGURUS MASJID "NURUL MAJID" PERIODE TAHUN 2016 - 2021
PEMBINA : Kepala kelurahan Pisang Utara Kecamatan Ujung pandang.
PENASEHAT : 1.H.M. Munir Day, 2.M. Saleh Rahim, 3.Drs. H. Andi Gazali Hindi, 4.Drs.H.Mochtar Kasim.
KETUA : DR. Ir. Irwan Mado MP.
Wakil Ketua : Ir. H. Syahril.
Sekretaris : Abbas Pribadi.
Wakil Sekretaris : Edy Ramlan SE.
Bendahara : Syamsul Bahri SE.
Wakil bendahara : Alimuddin.
Dan dibantu beberapa seksi-seksi.
M. Rum Hehamahua menambahkan, pengurus yang telah terpilih tersebut memprogramkan untuk membenahi dan memajukan perpustakaan masjid, menyelenggarakan maulid, dan dalam waktu singkat membentuk panitia Ramadhan. (***)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !