Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Tak Bayar Tunggakan Motor, Ditagih Malah Mengeroyok

Tak Bayar Tunggakan Motor, Ditagih Malah Mengeroyok

Written By komando plus on Jumat, 11 Juli 2014 | 21.46.00

Tersangka Rusdi alias Jon
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Kasus pengeroyokan oleh tersangka pelaku bersaudara dibantu oleh warga sekitar terhadap Hiqman yang seorang debt collector salah satu perusahaan leasing, terjadi Kamis (10/7/2014) sekitar pukul 20.00 di jl. Kebangkitan lorong I nomor 15 Makassar. Selain korban Hiqman, salah seorang wartawan TV dan online Muh. Saleh Sibali, yang mengikuti korban juga tak luput dari aksi pengeroyokan itu.

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban Hiqman mengalami beberapa luka diantaranya luka sobek pada bibir, mata bawah biru lebam, kepala bagian belakang bengkak terkena pukulan balok tebal, serta pelipis sebelah kiri juga mengalami biru lebam.

Awal kejadiannya, korban Hiqman mendatangi rumah Yudi untuk menagih cicilan motor yang telah menunggak selama empat bulan. Dan kalau tetap tidak membayar tunggakan cicilan itu maka Hiqman sebagai petugas debt collector dari salah satu perusahaan leasing akan "mengeksekusi" (baca: menarik) motor itu sebagaimana perjanjian awal bahwa jika cicilan menunggak selama waktu yang ditentukan maka motor tersebut ditarik kembali oleh pihak perusahaan.

Hiqman, korban
Namun kedatangan Hiqman untuk menagih di rumah Yudi bukan disambut dengan penyerahan uang pembayaran tunggakan melainkan dengan aksi pengeroyokan.

Yudi sang penunggak cicilan mengaku sebagai preman menghardik, "Jangan tarik motor, jika ada yang berani mengambilnya maka saya akan teriaki pencuri."

Tiba-tiba saja sebuah teriakan disuarakan oleh Muh. Rusdi saudara Yudi, "Bakaaar, pukul, massa," yang disikapi dengan aksi penyerangan. Ternyata Hiqman tidak menyadari dirinya kalau rumah yang didatanginya itu sudah dikepung warga. Sebab ternyata Yudi tak rela motor cicilannya ditarik walau dirinya sudah tidak membayar lagi cicilannya.

Teriakan Muh Rusdi (42 tahun) yang bekerja sebagai buruh harian bangunan itu dibarengi dengan serangan oleh Yudi kepada korban Hiqman dengan sebilah badik namun berhasil dielakkan. Selain itu, isteri Rusdi bernama Nur Asia, serta Anto dan sejumlah orang lain lagi juga bersama-sama mengeroyok korban.

Korban menduga, aksi pengeroyokan yang menimpa dirinya itu sudah direncanakan sebelumnya dan melibatkan lebih dari satu orang.

Meski kasus ini telah ditangani oleh Polsekta 04 Makassar yang berhasil membekuk seorang tersangka pelaku bernama Muh. Rusdi alias Jon, namun korban meminta agar polisi menangkap yang lainnya sebab terdapat beberapa orang yang patut diduga sebagai turut melakukan pengeroyokan namun masih bebas berkeliaran termasuk Yudi yang diduga sebagai otak pengeroyokan. (Sal/isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________