Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Saggaf Saleh: Pekerjaan Pokok Tidak Boleh Di-outsourching-kan

Saggaf Saleh: Pekerjaan Pokok Tidak Boleh Di-outsourching-kan

Written By komando plus on Kamis, 13 September 2012 | 09.05.00

MAKASSAR - KOMANDO Plus : Kepala Disnakertrans Sulsel, Drs H.M. Saggaf Saleh MH, meminta pihak perusahaan agar benar-benar mematuhi aturan soal ketenagakerjaan yang berlaku agar terhindar dari masalah dengan tenaga kerjanya.

Masalah yang dimaksudkan itu yakni soal penyerahan sebahagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui pemborongan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut adalah termasuk pekerjaan pokok.

"Tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja tidak boleh dipekerjakan pada kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi tetapi hanya untuk kegiatan penunjang saja, misalnya satpam, cleaning service, serta penyedia angkutan pekerja," kata Saggaf Saleh saat membuka Bimtek Penerapan Norma Penempatan dan Pelatihan Kerja Bagi Perusahaan Penempatan yang diikuti tiga puluh peserta dari perusahaan penyedia tenaga kerja di hotel Jakarta Makassar, Kamis (13/9).

Saggaf memastikan masih banyak perusahaan di Sulsel utamanya di Makassar yang menyalahi ketentuan ketenagakerjaan soal pemberian pelaksanaan sebagian pekerjaan ke pihak ke tiga atau dikenal dengan istilah outsourching. “Tidak boleh kalau pekerjaan pokok itu yang dipihak-ketigakan,” imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Bidang Pengawasan Nakertrans Sulsel menyelenggarakan bimbingan teknis Penerapan Norma Penempatan dan Pelatihan Kerja Bagi Perusahaan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana norma penempatan kerja itu diterapkan.

Sebelumnya, menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas pegawai pengawas untuk
mengimbangi keterbatasan jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan di Sulsel yang jauh dari angka ideal jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi.

Sementara itu kalangan serikat pekerja di Jakarta merencanakan untuk menggelar aksi demo lagi terkait dengan maraknya pihak perusahaan menerapkan sistim outsourching yang tidak pada tempatnya. Mereka menuntut agar outsourching itu ditiadakan.

Namun menurut Saggaf Saleh mantan Sekretaris salah satu kabupaten itu mengatakan, outsourching tidak perlu dihapus, tetapi cukup aturan ketenagakerjaan itu yang hendaknya dijalankan secara benar.

"Tidak usah dihapus itu outsourching. Cukup jalankan saja undang-undang ketenagakerjaan itu secara benar pasti tidak muncul masalah," kuncinya. (isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________