MAKASSAR - KOMANDO Plus : Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. DR. Aris Munandar, mengakui UNM tidak bisa membangun sendiri sistem akademik sistem tata kelola dengan baik tanpa dukungan dari pihak kepolisian terutama dalam kaitan untuk membangun sistim-sistim penghargaan.
Dan pada saat yang sama juga sistim sanksi kepada mereka yang melanggar yaitu dukungan antisipatif termasuk juga fungsi-fungsi preventif dengan memberikan pemahaman mengenai aturan yang ada.
“Saya kira juga itu bisa membangun kesadaran-kesadaran hukum pada mahasiswa kita sebagai bagian dari warga masyarakat Indonesia,” kata Aris Munandar yang dicegat wartawan saat mengantar Kapolda Sulsel yang hendak beranjak usai memberi kuliah di depan Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Penyambutan Dan Orientasi Akademik Maba UNM tahun akademik 2012-2013 di Celebes Convention Centre (CCC) Makassar, Rabu (29/8).
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mudji Waluyo kepada sejumlah wartawan mengatakan, ada kesepakatan melalui memorandum of understanding (MOU) antara Kapolda Sulsel dengan Rektor UNM yang intinya bahwa jika da mahasiswa UNM yang menyampaikan aspirasi turun ke jalan dan melakukan tindakan anarkis baik pembakaran, pengrusakan, pencurian, penjarahan, maka diproses menurut hukum positif oleh Polri.
Kemudian pihak Rektoriat akan memberikan sanksi administrasi berupa drop out bagi mahasiswa yang bersangkutan.
“Tetapi Kapolda Sulsel memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dalam rangka mengawal proses demokratisasi,” kunci Kapolda. (Iskandar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !