MAKASSAR - KOMANDO Plus : Anggota Dewan Pers, Ir Zulfiani Lubis, mengatakan banyak perusahaan pers di Indonesia yang tidak mencantumkan penanggungjawab medianya. "Bukan pemimpin umum atau pemimpin redaksi, tapi penanggung jawab media harus di cantumkan di medianya."
Zulfiani Lubis mengatakan hal itu di depan puluhan jurnalis media pers cetak maupun elektronik dan radio saat berbicara dalam acara pendataan perusahaan pers tahun 2012 di hotel Arya Duta, Jum'at (27/7), di Makassar.
Wanita yg biasa disapa mbak Uni itu mengatakan setiap perusahaan pers harus mencantumkan nama penanggungjawab medianya.
Dia juga menyebut adanya perusahaan pers yang salah dalam mencantumkan nama penanggung jawab medianya yakni justru lowyer media tersebut yang dicantumkan untuk "menggertak" narasumber. Menurutnya, itu melanggar.
Adanya pendataan ulang perusahaan pers tahun 2012 ini dikarenakan perusahaan pers yang ada pada tahun ini tidak diketahui jumlahnya, terlebih semakin maraknya muncul media-media siber atau media online.
"Tahun lalu tercatat media pers sebanyak 1081, namun tahun ini tidak diketahui lagi berapa jumlahnya, apalagi semakin maraknya muncul media online," ujarnya.
Selain itu, dia kemukakan juga bahwa kode etik jurnalistik (KEJ) harus dirubah sebab tidak mengakomodir KEJ untuk media online atau media siber.
"Saat disusun kode etik jurnalistik itu tidak terpikirkan bakal adanya media siber yang juga perlu diakomodir," sebutnya.
Sosialisasi pendataan perusahaan pers itu dihadiri puluhan wartawan, pemimpin redaksi dan pengurus organisasi wartawan di Makassar diantaranya PWI dan AJI. (Isk)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !