Nurhidayatullah B. Cottong |
Pasalnya, belum lama ini salah satu paslon memberikan bantuan infrastruktur yang ramai diberitakan media. Hidayat, begitu ia sering disapa, menduga ada hal yang tidak beres dan perlu dicermati dalam proses pemberian bantuan infrastruktur itu.
Dia berpendapat bahwa tindakan semacam itu sangat bagus jika dilakukan tidak pada saat momen pilkada, sebab ia menilai jika dilakukan pada momen Pilkada seperti ini, maka bisa saja diasumsikan sebagai upaya pencitraan dan dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu.
"Kami disini mempertanyakan bantuan jalan di Mannanti dalam waktu seminggu yang diklaim sebagai bantuan oleh salah satu paslon dalam hal ini pasangan petahana, jangan sampai hanya sebagai pencitraan dan asal usul bantuan itu kita tidak tahu," katanya, Selasa (17/04/2018).
Menurut aktivis GSM ini, bantuan infrastruktur yang diklaim itu harus segera diselidiki PANWASLU, sebab persoalannya kalau itu bantuan di masa kampanye seperti ini harus jelas darimana asalnya dan harus sesuai dengan aturan PKPU.
"Kalau itu memang bantuan personal paslon sangat perlu Panwaslu untuk segera menyelidiki, sebab jelas aturannnya dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 26 ayat 3 bahwa bantuan bahan jika dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi RP 25.000,- nah sekarang coba maki hitung, sewa alat berapa, biaya operasional berapa, sewa operatornya berapa. Kalau ada bahan atau material juga berapa," kata Hidayat bernada tanya.
"Tapi, kalau itu tidak berasal dari anggaran pribadi, maka dari mana. Kalau dari Negara, jelas asal muasalnya bahwa anggaran pengadaan jalan itu berasal dari uang rakyat, entah itu dari ADD, APBD, APBN," cetusnya.
"Dan kalau betul anggaran dari negara, apa kapasitasnya paslon itu untuk mengklaim bahwa itu sebagai bantuannya, apalagi masa kampanye. Khan tidak boleh memanfaatkan uang negara atau fasilitas negara untuk dijadikan sebagai bantuan pribadi atau kelompok tertentu, itu jelas pelanggaran," urai aktivis muda itu.
Menurutnya, kalau itu terbukti fasilitas negara dijadikan sebagai bantuan pribadi bisa berakibat fatal.
"Kalau terbukti, kemungkinan ini bisa di PTUN-kan, dan bisa saja didiskualifikasi. Kejadian ini khan mirip yang terjadi dalam pilwakot di salah satu kota di Sulsel dimana salah satu calon terancam didiskualifikasi karena disinyalir memanfaatkan fasilitas negara atau memberikan bantuan jumlah atau nominal melebihi dari aturan yang ada di PKPU," terang Hidayat.
"Untuk itu kami berharap Panwaslu dan KPU untuk menyelidiki hal ini sesuai kewenangannya. Jika memang begitu, maka harus ditindak tegas," harap Hidayat yang juga Ketua Umum Fraksi Muda Indonesia.
"Kenapa harus hati-hati, soalnya bantuan tersebut malah digembor-gemborkan di media seolah hasil kerja nyata, padahal ada daerah di Sinjai yang belum tersentuh maksimal. Contohnya, masyarakat Turungan Baji disana kondisinya sangat memprihatinkan. Janji-janji yang dulu digaungkan ditataran pemerintahan incumbent, sampai hari ini perbaikan jalannya hanya menjadi pepesan kosong belaka, itu tadi jangan sampai hanya pencitraan," pungkas Hidayat.
(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/04/soal-infrastruktur-gsm-sinjai-incumbent.html?m=1)
Ihwal itu juga dikuatkan dengan komentar Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, yang mengatakan bahwa untuk bahan seperti itu dimungkinkan tapi nilainya untuk satu item tidak boleh melebihi Rp 25.000 bila dikonversi harganya. Tapi tidak boleh dalam bentuk uang tunai," tulis Asrar via pesan whatsApp, Senin (16/04/2018) siang, disampaikan Hidayat.
Saat ditanya apakah ada sinyalemen terjadinya pelanggaran perihal pembangunan sebuah gedung dengan dalih kampanye, dijawabnya denganh singkat.
"Tidak boleh seperti itu," tutupnya. (*)
Laporan: Rilis/Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !