Abdullah, korban penikaman |
Adalah Sudirman Haliko, keluarga korban, melalui pesan whatsApp-nya ke redaksi komandoplus.com, Selasa (17/4/2018), mengemukakan bahwa korban Abdullah mengalami luka di bagian tangan kiri dan kanan serta paha akibat ditikam menggunakan sajam oleh salah seorang pengeroyok yang diketahui berinisial Mur.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi setempat dengan bukti laporan polisi nomor: STPL/253/IV/2018/RESTABES MKSR/SEK TALLO.
"Lantas kenapa hingga saat ini pihak Polsek Tallo tidak berusaha menangkap pelaku pengeroyokan yang mengkibatkan korban mengalami luka tikam di tangan kiri, kanan, juga paha yang dilakukan Mur," kata Sudirman Haliko.
"Jika hingga Minggu ini Polsek Tallo belum menangkap para pelaku pengeroyokan, kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar yang baru untuk mengambil tindakan karena polisi setempat tidak mampu menangkap pelaku pengeroyokon di wilayah kerjanya," ujarnya.
Sejauh ini belum diperoleh keterangan konfirmasi dari pihak polisi setempat soal alasan sehingga tidak segera menangkap terduga pelaku yang telah dilaporkan.
Sementara Wakil Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenrigowa, diminta tanggapannya mengatakan hendaknya polisi segera mengambil tindakan pengamanan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku, selain untuk penegakan hukum juga untuk menghindari terjadinya aksi balas dendam oleh keluarga korban yang merasa jengkel melihat terduga pelaku masih bebas seakan kebal hukum.
"Orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku hendaknya segera diamankan dulu kemudian diperiksa. Setidaknya itu agar tidak melarikan diri dan keluarga korban merasa laporannya ditanggapi. (isk)
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !