Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » Keluarga Korban Minta, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman

Keluarga Korban Minta, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman

Written By komando plus on Rabu, 18 April 2018 | 17.52.00

Abdullah, korban penikaman
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Sajam) diwarnai aksi penikaman terhadap lelaki Abdullah di jalan Teuku Umar 14 yang terjadi, Kamis (05/4/2018), penanganan kasusnya oleh polisi setempat disesalkan keluarga korban. Pasalnya, hingga saat ini terduga pelaku belum juga ditangkap padahal sudah diketahui identitasnya dan telah dilaporkan secara resmi.

Adalah Sudirman Haliko, keluarga korban, melalui pesan whatsApp-nya ke redaksi komandoplus.com, Selasa (17/4/2018), mengemukakan bahwa korban Abdullah mengalami luka di bagian tangan kiri dan kanan serta paha akibat ditikam menggunakan sajam oleh salah seorang pengeroyok yang diketahui berinisial Mur.

Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi setempat dengan bukti laporan polisi nomor: STPL/253/IV/2018/RESTABES MKSR/SEK TALLO.

"Lantas kenapa hingga saat ini pihak Polsek Tallo tidak berusaha menangkap pelaku pengeroyokan yang mengkibatkan korban mengalami luka tikam di tangan kiri, kanan, juga paha yang dilakukan Mur," kata Sudirman Haliko.

"Jika hingga Minggu ini Polsek Tallo belum menangkap para pelaku pengeroyokan, kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar yang baru untuk mengambil tindakan karena polisi setempat tidak mampu menangkap pelaku pengeroyokon di wilayah kerjanya," ujarnya.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan konfirmasi dari pihak polisi setempat soal alasan sehingga tidak segera menangkap terduga pelaku yang telah dilaporkan.

Sementara Wakil Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenrigowa, diminta tanggapannya mengatakan hendaknya polisi segera mengambil tindakan pengamanan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku, selain untuk penegakan hukum juga untuk menghindari terjadinya aksi balas dendam oleh keluarga korban yang merasa jengkel melihat terduga pelaku masih bebas seakan kebal hukum.

"Orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku hendaknya segera diamankan dulu kemudian diperiksa. Setidaknya itu agar tidak melarikan diri dan keluarga korban merasa laporannya ditanggapi. (isk)
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________