Tim jaksa masuk sekolah dipimpin Langsung Kajari Sinjai, Noer Adi SH,MH, didampingi Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Parawansa SH, dan jaksa fungsional Kajari Sinjai,
"Jaksa masuk sekolah merupakan program dari Kejaksaan Republik Indonesia yang telah di launching beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia. Khusus di Kabupaten Sinjai, jaksa masuk sekolah akan menyasar ke beberapa sekolah," kata Kasi Intelejen Kajari Sinjai, Parawansa SH.
Parawansa juga menjelaskan, program jaksa masuk sekolah lebih menekankan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum, misalnya tentang pemberantasan korupsi, penyalahgunaan narkoba serta kekerasan terhadap anak.
Kalangan pelajar SMA yang mengikuti pembinaan hukum oleh Kejari Sinjai. |
Kepala Sekolah SMA 1 Sinjai, Drs, Arifuddin, menilai program jaksa masuk sekolah merupakan kegiatan positif untuk memberi pelajaran bagi siswa-siswi agar terhindar dari berbagai permasalahan yang saat ini lagi menjadi sorotan, terutama narkoba dan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, sejak dini anak-anak harus diberi pengetahuan dan pembelajaran terutama tentang bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak. Anak wajib mengetahui tentang hak dan kewajibannya, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta masih banyak lagi. Namun tidak hanya sebatas tentang hak, seorang anak juga harus mengetahui apa saja yang menjadi kewajiban mereka.
"Program jaksa masuk sekolah merupakan kegiatan positif kepada siswa-siswi di beberapa sekolah yang kita datangi di kabupaten Sinjai ini. Kami tidak hanya memberi pelajaran tentang kekerasan terhadap anak, tetapi lebih banyak lagi pelajaran tentang permasalahan hukum khususnya yang sering dihadapi oleh anak," tandas Noer Adi. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !