Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , , » Ketua DPRD Sinjai Terima LKP AMJ Dan LKPJ Bupati Tahun 2017

Ketua DPRD Sinjai Terima LKP AMJ Dan LKPJ Bupati Tahun 2017

Written By komando plus on Senin, 12 Maret 2018 | 23.11.00

Plt. Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE (kiri) dan
Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar (tengah)
SINJAI - KOMANDOPLUS : Plt. Bupati Sinjai, H.A. Fajar Yanwar SE, menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan kepala daerah kabupaten Sinjai tahun 2013-2018 dan LKPJ tahun 2017 yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Sinjai, Senin (12/3/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar, dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, anggota Forkopimda atau yang mewakili, para Asisten, para Staf Ahli dan Kepala OPD, para Kabag dan sejumlah pejabat Eselon III.

Dalam laporan pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Abd.Haris Umar, mengemukakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Apa yang disampaikan oleh bapak Bupati di hadapan forum paripurna ini, selain merupakan tuntutan dan kewajiban konstitusional juga sebagai konsekwensi logis dari amanah rakyat dan mandat politik, dan atas dasar kepercayaan inilah yang kemudian diwujudkan dalam bentuk akuntabilitas publik," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa sesungguhnya filosofi LKPJ baik akhir tahun maupun akhir masa jabatan adalah merupakan laporan untuk mengetahui sejauh mana kemajuan kinerja pemerintah daerah, dan juga merupakan penuangan hasil kerja dan dapat pula menjadi wahana uji publik terhadap keberhasilan maupun kelemahan dan kekurangan yang mungkin saja terjadi dalam implementasinya berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama dengan DPRD sebagai mitra yang bersama-sama mengemban amanah rakyat, serta tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan kurun waktu satu tahun untuk LKPJ akhir tahun, dan lima tahun untuk LKPJ-AMJ selama kepemimpinan bupati dan wakil bupati.

Sementara Plt. Bupati, H.A. Fajar Yanwar SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan sebuah wujud ketaatan dan kepatuhan pemerintah daerah kabupaten Sinjai terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 menjadi rujukan pelaksanaan penyampaian LKPJ Kepala Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Sinjai periode 2013-2018 ini pada dasarnya merupakan ringkasan LKPJ tahun 2013 sampai tahun 2017 yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD setelah berakhirnya periode masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2013-2018. Sedangkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2017 merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran 2017," papar PLt. bupati.

Dalam sidang tersebut, Plt. Bupati Sinjai menyerahkan kedua dokumen tersebut kepada DPRD Sinjai yang diterima oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd.Haris Umar. (*)

Laporan: sambar.
Editor: Iskandar
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________