Pertemuan mediasi yang fasilitasi oleh Ketua Komisi I, Andi Sabir, (kanan) dan anggota Komisi I DPRD Sinjai, Tajuddin (dua dari kiri). |
Ihwal tersebut dibahas di dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Sinjai yang dipimpin Ketua Komisi I, Andi Sabir, didampingi Sekretaris Komisi I, Hj. Kusmawati, bersama anggota Komisi I lainya, serta diikuti pula oleh pihak terkait seperti Kepala Desa Lembang Lohe, Kepala Dusun Tippulue, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tellulimpoe dan Rabbi selaku pembawa aspirasi.
Rapat yang dipimpin A. Sabir tersebut adalah merupakan tindaklanjut dari aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi di Dusun Tippulue Desa Lembang Lohe Kecamatan Tellulimpoe melalui rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Sinjai.
Camat Tellulimpoe melalui Kasi Pemerintahan, Nurbaya, menyampaikan bahwa kasus sengketa lahan yang terjadi antara Rabbi dengan Jumaing yang merupakan keponakan Rabbi sendiri itu merupakan kasus lama, dan telah pernah dimediasi sedemikian rupa oleh pemerintah setempat baik di tingkat Dusun, Desa, dan Kecamatan, namun tidak menemui titik temu.
Melalui rapat itu pula, Ketua Komisi I, Andi Sabir, bersama anggota Komisi I lainya, Tajuddin, melakukan mediasi dengan turun langsung ke Desa Lembang Lohe dan mempertemukan antara Rabbi dengan Jumaing. Hasil dari mediasi melalui pertemuan tersebut diperoleh titik temu, yakni agar sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi, persoalan ini diserahkan kembali ke pemerintah Desa Lembang Lohe untuk kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Andi Sabir. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !