Plt. Sekda Sinjai, Drs. Akbar M.Si, (tengah) |
Dalam arahannya, Plt. Sekda berharap agar LKPJ dan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Sinjai Periode 2013-2018 dapat disampaikan kepada DPRD pada awal Februari 2018 mendatang. Berkenaan dengan ihwal tersebut Drs. Akbar M.Si meminta penanggungjawab data dari seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil rapat awal dan menyelesaikan format data.
Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Evaluasi Kinerja Pemerintahan Setdakab Sinjai, A. Veronika Amier S.STP,M.H, mengatakan bahwa LKPJ AMJ disampaikan bersamaan dengan LKPJ akhir tahun anggaran yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret mendatang. Sedangkan LKPJ AMJ disampaikan kepada DPRD paling lambat satu bulan setelah adanya pemberitahuan dari DPRD perihal berakhirnya masa jabatan bupati.
Rapat yang dilaksanakan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala OPD, Kabag, Camat, serta penanggungjawab data dari seluruh OPD. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !