Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » UN Swissindo Ditanggapi Pro Kontra di Sinjai

UN Swissindo Ditanggapi Pro Kontra di Sinjai

Written By komando plus on Rabu, 29 Juni 2016 | 01.18.00

La Ceni Kalean saat menyerahkan surat
dokumen Swissindo ke Polres Sinjai
SINJAI - KOMANDOPLUS : Meski sudah santer mencuat ke publik tentang keberadaan UN Swissindo sebagai lembaga dunia di Indonesia yang hendak membebaskan utang rakyat di bank, namun tampaknya berbagai pihak menanggapinya beragam. Ada pihak yang menilainya sebagai lembaga abal-abal dan berbau penipuan, ada juga yang menanggap positif dan menghendaki lembaga ini benar-benar eksis dan segera merealisasikan visi misinya ke masyarakat.

Itu terlihat ketika tim sosialisasi UN Swissindo Sulawesi Selatan berkunjung ke BRI Cabang Sinjai terkait penanganan utang kredit salah seorang nasabah BRI Sangiasseri bernama Anti, Senin (27/6/2016), yang dijadwalkan jatuh tempo pembayaran angsuran pada Selasa (28/6/2016). Tim UN Swissindo Sulsel lebih awal menyampaikan surat pemberitahuan ke Polsek di Sangiasseri dan Polres Sinjai sebelum mendatangi BRI Cabang Sinjai menyampaikan surat yang sama.

Menanggapi kedatangan pihak UN Swissindo Sulsel, pihak BRI yang pada hari itu hadir semua kepala unit BRI se kabupaten Sinjai dan seorang diantaranya mengaku sebagai utusan otorisasi jasa keuangan (OJK) Makassar tampak menolak jika disebutkan bahwa UN Swissindo telah melunasi utang nasabah BRI Sangiasseri bernama Anti. Mereka justru menilai UN Swissindo adalah lembaga ilegal.

"Kami bekerja berdasarkan aturan dari BRI pusat, bukan berdasarkan UN Swissindo," kata salah seorang yang mengaku sebagai petugas OJK sembari menunjukkan lembaran himbauan untuk mewaspadai PT. Swissindo yang mereka klaim lembaran itu dikeluarkan oleh pihak OJK.

Meski dijelaskan oleh Tim UNO Swissindo Sulsel, La Ceni Kalean, bahwa UN Swissindo bukan lembaga ilegal untuk penipuan, namun pihak BRI tetap tidak mengakuinya.

Karena terjadi perdebatan sengit di ruang BRI itu yang tak lama tiba-tiba datang beberapa personil Polres Sinjai, akhirnya Tim UNO Swissindo Sulsel yang terdiri dari La Ceni Kalean bersama Nurhadijah diarahkan untuk ke Mapolres Sinjai.

Di ruang SPK Polres Sinjai, orang yang mengaku petugas dari OJK berhasil dikomunikasikan dengan pihak UN Swissindo pusat melalui hendphone. Pembicaraan via seluler itu yang berhasil direkam wartawan menyebutkan, jika pihak BRI belum paham soal pembebasan utang rakyat oleh UN Swissindo maka pihak BRI dianjurkan berkordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). Dan jika belum paham juga, dipersilakan untuk menghubungi advokat UN Swissindo yang nomor selulernya terdapat di dalam dokumen UN Swissindo yang dikirim ke BRI. Dan jika masih tetap tidak menerima, disarankan untuk membuat pernyataan tertulis dicap-tandatangani diatas kertas bermeterai bahwa dokumen UN Swissindo tersebut adalah ilegal.

Meski begitu, orang yang mengaku petugas OJK menyatakan tetap tidak dapat menindaklanjuti dokumen UN Swissindo tersebut dan berdalih bahwa pihak BRI tidak berkewajiban membuat pernyataan yang diminta pihak UN Swissindo.

Sementara itu, sebagian personil Polres Sinjai secara diam-diam kepada wartawan justru menghendaki agar lembaga UN Swissindo terus diperjuangkan agar dapat merealisasikan programnya membantu rakyat dalam pembebasan utang. "Kami juga polisi ada utang di bank," kata anggota polisi itu mengisyaratkan dirinya juga berharap kepentingannya dapat diakomodir.

Dari pihak BRI Sangiaseri diperoleh informasi, pihaknya tetap akan menagih nasabah Anti yang jika sampai tanggal jatuh tempo pembayaran angsurannya, Selasa (28/6/2016), tidak bayar, maka pihak BRI akan memproses agunan nasabah Anti serta mempolisikan tim UN Swissindo Sulsel dengan tuduhan menghasut.

Sedangkan dari pihak UN Swissindo Sulsel mengklaim bahwa sejumlah dana UN Swissindo telah dititipkan di BI dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) senilai $ 6.1 triliun untuk membebaskan utang rakyat Indonesia sejak 4 Feberuari 2016. (*)

Laporan: Syamsu Bahri
Editor: Iskandar
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________