Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » HIMAHI Imbau, Kapolda Pertimbangkan Kembalikan Urusan Regident ke Samsat Demi Efisiensi dan Efektifitas

HIMAHI Imbau, Kapolda Pertimbangkan Kembalikan Urusan Regident ke Samsat Demi Efisiensi dan Efektifitas

Written By komando plus on Rabu, 22 Juni 2016 | 13.26.00

Kantor Samsat Makassar
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Jika kalangan LSM lokal di Makassar telah menyorot soal kinerja yang dinilai tidak efektif dan efisien serta merugikan masyarakat pemilik kendaraan bermotor terkait pengambil alihan urusan pengelolaan regident dari Samsat ke Ditlantas, kini giliran organisasi masyarakat ilmu hukum di Jakarta yang memantau perkembangan Samsat Makassar turut bersuara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Koordinasi Nasional Himpunan Masyarakat Ilmu Hukum Indonesia (HIMAHI), Andi Ahsan Wahid SH,MH, mengatakan kebijakan pemindahan pengelolaan regident kendaraan bermotor (ranmor) dari Samsat itu perlu ditinjau ulang.

Alasannya, pengambil alihan urusan regident kendaraan dari Samsat di jalan Mappanyukki ke kantor Ditlantas di jalan A.P. Pettarani selain merugikan warga masyarakat soal waktu, tenaga, dan biaya, juga menyalahi program nawacita presiden Jokowi soal pelayanan cepat, efektif, dan efisien.

Ahsan mengatakan, sebelum pengambil alihan itu maka yang dijalankan adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2015 terkait proses regident sistim administrasi manunggal satu atap (samsat) yang berlangsung selama bertahun-tahun dan tidak ada masalah.

"Tetapi sekarang yang dijalankan adalah mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Tahun 2012. Tapi kenapa baru sekarang di saat tidak ada masalah, ada apa ! Bukankah Samsat itu adalah perwakilan Ditlantas juga," ujar Ahsan di Jakarta yang dihubungi via seluler, Senin (22/6/2016) malam.

Dia mengimbau Kapolda Sulsel untuk mempertimbangkan pengembalian pengelolaan regident kendaraan ke Samsat dengan menyiapkan perangkat Ditlantas berkantor di Samsat sehingga benar-benar bisa tercipta pelayanan satu atap sehingga dapat terwujud pemberian pelayanan cepat, efektif, dan efisien sebagaimana program nawacita yang dicanangkan presiden jokowi.

Sementara itu, pasca pengambil alihan pengelolaan regident kendaraan bermotor dari Samsat ke kantor Ditlantas Polda sejak beberapa pekan lalu, kini sudah mulai muncul keluhan kelambanan penyelesaian pelayanan.

"Tidak sama seperti dulu lagi pak. Ketika pengurusannya masih di Samsat, kita tidak kemana-mana urusan bisa ditunggu dan selesai. Tapi sekarang, pada urusan tertentu selain kita harus ke jalan Pettarani dulu (Ditlantas maksudnya, red) baru ke sini lagi (Samsat maksudnya, red). Jadi kita bolak balik mengurus dari Mappanyukki ke Pettarani atau sebaliknya, apalagi tiap hari di jalan juga macet," ujar sumber yang enggan menyebut namanya namun mengaku sebagai pengurus surat kendaraan dari salah satu dealer kendaraan bermotor di Makassar.

Dirlantas Polda Sulsel, KBP MM. Rachman, yang pernah dihubungi sebelumnya terkait soal pelayanan satu atap di Samsat Makassar mengatakan sudah membicarakan hal itu dengan Kasubdit Min Regident (yang ketika itu dijabat Kompol Masaluddin). "Iya saya sudah bicarakan sama Kasubdit. Dan itu banyak, banyak masukan seperti itu," kata KBP MM. Rachman ketika itu.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulsel, Andi Baso Tenri Gowa, mempertanyakan pengambil alihan pengelolaan regident itu dengan dalih Perkap No. 5 Tahun 2012 namun hanya diberlakukan di tiga Samsat saja yakni Samsat Makassar, Gowa, dan Maros sementara terdapat sejumlah Samsat jajaran Polda Sulsel yang ada di Sulsel.

"Kenapa cuma tiga Samsat saja, ada apa," kata Andi Baso yang juga mensinyalir adanya faktor kepentingan oknum dibalik kebijakan itu.

Menurut catatan wartawan, sejak pemberlakuan Perpres Nomor 5 Tahun 2015 selama bertahun-tahun, Samsat Makassar pernah meraih sejumlah penghargaan diantaranya sertifikat ISO terkait pelayanan prima. (is)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________