Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Kawanan Penipu Online Dibekuk Polisi

Kawanan Penipu Online Dibekuk Polisi

Written By komando plus on Senin, 27 April 2015 | 15.31.00

Para terduga pelaku bersama barang buktinya
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Setelah berhasil menipu ratusan orang melalui online, pelaku kriminal PASOBIS (penipuan melalui online disertai hypnotis) bermodus undian berhadiah langsung tunai ini akhirnya berhasil dibekuk polisi.


Tim Resmob Polda Sulselbar dipimpin Kanit Opsnal resmob Polda, Kompol H. Muh. Yadin SH, beserta jajarannya telah membekuk sejumlah pelaku PASOBIS itu di Kabupaten Sidrap Sulsel lalu, , Senin (27/4/2015) pukul 13.00 wita, selanjutnya dibawa ke Polda Sulselbar di jl. Perintis Kemerdekaan di Makassar dan tiba sore.

Mereka yang ditangkap itu yakni, Afri (37 tahun) warga Amparita Sidrap, Lawaru (39 tahun) warga Amparita Sidrap, Hasbi (33 tahun) warga Amparita Sidrap, Amro (30 tahun) warga Amparita Sidrap, Sahabuddin (23 tahun) warga Allakuan Sidrap, Ridwan (32 tahun) warga Maritengngae Sidrap, Hendra (22 tahun) warga Pangkajene Sidenreng, Yanto (22 tahun) warga Jl. A. Cammi Maritengngae Sidrap, Haerul (18 tahun) warga Amparita Sidrap, dan Asdi (20 tahun) warga Amparita Sidrap.

Sejumlah barang bukti yang menyertai penangkapan itu yakni, 119 buah modem, 11 buah laptob, 1 buah printer, 17 unit HP Black Berry, 10 unit HP Black Berry Hitam, 16 buah HP Nokia , 8 unit HP Samsung, 4 buah HP Smarfren, 11 buku tabungan BRI, 12 buku tabungan Bank Mandiri, 11 buku tabungan BRITAMA, 6 buku tabungan BNI, 12 kartu ATM BRI, 7 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM BTN, 13 kartu ATM Mandiri, 1 kartu ATM Danamon, 3 kartu ATM BCA, 1 lembar STNK motor Xeon DD 5341 BG, 30 lembar resi pengiriman JNE.

Barang bukti lainnya berupa 40 ribu kartu SIM Simpati, 25 ribu kartu SIM Indosat, dan 3 buah kipas laptop.

Menurut pengakuan Safri, salah seorang terduga pelaku, modus operandinya yakni mereka membuat SMS lalu mengirimkannya kepada nomor handphone korban yang memberitahukan bahwa korban mendapatkan hadiah langsung tunai. Bila korban menanggapinya dengan menelpon balik, maka korban pun dihipnotis melalui sambungan telepon seluler lalu diarahkan ke ATM untuk mentransfer uang sebanyak banyaknya.

"Dengan pengaruh hypnotis, korban melakukan apa yang diarahkan kepadanya," ujarnya.

Menurut terduga pelaku itu sudah sudah ratusan orang korban yang berhasil ditipu. Dan hasilnya mereka bagi-bagi untuk foya-foya.

Kompol H. Muh. Yadin mengatakan, sejauh ini, maka tangkapan inilah merupakan terbesar para penelpon gelap modus undian berhadiah. “Ini merupakan tangkapan terbesar terhadap para penelpon gelap modusmundian berhadiah,” ujarnya sembari menambahkan, akan tetap memburu pelaku dari kelompok lainnya.

Kini mereka sementara diamankan di Polda Sulselbar dan menginap di hotel prodeo untuk proses lebih lanjut. (S. Sibali)
Share this article :

1 komentar:

Tinggalkan like dan komentar anda disini

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________