MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Satuan Unit Khusus Polsekta Tamalate berhasil membekuk tiga orang tersangka pelaku pembobol counter handphone hanya dalam waktu dua kali dua puluh empat jam setelah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang), Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 15.30 wita.
Ketiga orang tersangka tersebut yakni masing-masing Rahmat alias Memet, Randi, dan Tahir alias Dg. Sere.
Penangkapan ke tiga pelakiu perampokan itu berawal atas adanya laporan seorang korban bernama Muh Idris (32) sejak Jumat (20/3/2015) sekitar pukul 11.30 wita siang. Korban melaporkan, counter handphone miliknya dimasuki kawanan perampok.
Atas kejadian itu 18 unit handphone, laptob, handycam dan sejumlah barang elektonik lainnya berhasil dibawa kabur pelaku.
Dihadapan penyidik, korban menuturkan counternya dimasuki kawanan perampok ketika korban sedang menunaikan shalat jumat di sebuh masjid tidak jauh dari rumahnya.
Usai shalat jumat, korban sudah melihat counternya terbongkar dan melihat handphone dan barang elektornik lainnya raib dibawa pelaku.
Mendapatkan laporan itu, kepolisian sektor Tamalate langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, Sabtu siang (21/3) berhasil menangkap pelaku. Namun ke tiga pelaku yang sudah pernah merasakan dinginnya bui tersebut masing-masing dibekuk di tempat yang berbeda, yakni ada yang dibekuk di jalan Baji Dakka II dan ada pula di jalan Emy Saelan II Raya Makassar.
Ketiga pelaku yang dikenal sangat licin dan sadis jika melakukan aksinya sebab tidak segan melukai korbannya tersebut, kini sedang disidik polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Saleh Sibali)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !