Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Pegiat Antikorupsi Laporkan Hakim Sarpin ke KY

Pegiat Antikorupsi Laporkan Hakim Sarpin ke KY

Written By komando plus on Selasa, 17 Februari 2015 | 16.16.00

Jakarta - Lima pegiat anti korupsi mendatangi ke KY untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Sarpin Rizaldi yang memutuskan status tersangka Budi Gunawan tidak sah.

Mereka datang sekitar pukul 13.30 WIB di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Detik.com menulis, mereka itu terdiri dari Erwin Maposmal dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Julius Ibrani dari YLBHI, Erasmus Napitupulu dari Institute of Criminal for Justice Reform (ICJR), Febiyonesta dari LBH Jakarta dan Siti Aminah dari Indonesia Legal Recource Center (ILRC).

"Kita menyampaikan pelanggaran kode etik hakim Sarpin. Banyak putusan kejanggalan yang memenuhi kualifikasi pelanggaran kode etik," kata Erwin.

Mereka juga melampirkan transkrip putusan persidangan Senin (16/2/2015) kemarin. Mereka berharap transkrip bisa dibaca KY untuk mengetahui potensi pelanggaran kode etik yang terjadi.

"Kami juga ingin meminta konfirmasi kepada KY terkait adanya pernyataan komisioner KY yang tidak pada tempatnya yang tentu melukai perasaan publik seperti penyataan tidak ada masalah pada proses persidangan kemarin. Hampir semua akademisi yang memahami substansi peraturan ini sangat menyayangkan," kata Erwin.

Mereka diterima Ketua KY Suparman Marzuki di sebuah ruangan. Pertemuan dilakukan secara terbuka.

Selama kariernya sebagai hakim, Sarpin telah dilaporkan ke KY sebanyak 8 kali. Pelaporan oleh pegiat antikorupsi hari ini membuat pelaporan bertambah menjadi 9 kali. Sarpin juga dua kali diperiksa internal MA. (detik.com)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________