Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Astaga, Obyek Sorotan Kompolnas Malah Dibakar

Astaga, Obyek Sorotan Kompolnas Malah Dibakar

Written By Mr.iskan on Selasa, 24 Juni 2014 | 13.08.00

Arsyad Hasan
LUTRA – KOMANDOPLUS : Ratusan pohon kelapa sawit diatas kebun yang menjadi obyek dari kasus pidana penyerobotan tanah di Polres Lutra Sulsel bukannya menjadi aman setelah disorot Kompolnas, melainkan malah sudah hangus karena dibakar.

Selain itu, papan bicara juga yang dipasang oleh pihak pemiliknya ikut dicabut dan dihilangkan oleh pelaku yang belum diketahui.  

Pohon kelapa sawit yang tumbuh diatas tanah bersertifikat hak milik (SHM) No: 382 atas nama Jufri di desa Katulungan seluas 2053 m2 kecamatan Sukamaju Luwu itu yang telah dibakat itu dilaporkan oleh Arsyad Hasan ke redaksi komandoplus.com, Senin (23/6/2014) di Makassar. 

Namun Arsyad tidak mengetahui kapan terjadinya pembakaran itu. Pembakaran pohon kelapa sawit itu dia hanya ketahui sebelum memenuhi panggilan Polres Lutra Nomor. Pol: S.Pgl/172/VI/2014/Reskrim tanggal 12 Juni 2014, Selasa (17/6/2014), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pidana yang dilaporkannya sejak dua tahun silam. 

Kasus tersebut bernomor Pol : STPL/42/II/2012/SPKT tanggal 1 Feb 2012 yang melaporkan Rudi Hartono SE dengan tuduhan penyerobotan tanah dan pencurian. 

Sekedar diketahui, kasus pidana yang mendudukkan Rudy Hartono SE, salah seorang kader partai Nasdem setempat, sebagai terlapor ini telah beberapa kali disiarkan oleh media ini menyusul sorotan pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di jakarta yang meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol. Burhanuddin Andi untuk menindak-lanjuti kasus tersebut sebab diendapkan di Polres Lutra selama sekitar dua tahun. 

Belakangan sudah terlihat, pihak Polres Lutra sudah mulai aktif menyidik kembali kasus tersebut. Arsyad sendiri mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor oleh penyidik setempat sejak sekitar pukul 9 pagi hingga sekitar pukul 18.00 petang, Selasa (17/6/2014). 

“Rangkap pertama berita acara pemeriksaan (BAP) sudah kutandatangani setelah kubaca. Tapi rangkap lainnya tidak diizinkan kubaca dan terpaksa kutandatangani karena penyidiknya bilang sama ji isinya,” aku Arsyad yang menguatirkan terjadinya rekayasa data BAP rangkap lainnya lantaran tidak diizinkannya membaca sebelum menandatangani rangkap lainnya. 

“Saya juga diminta oleh penyidik untuk mengajukan permohonan pengembalian batas ke BPN sedangkan saya sudah tidak ada lagi biaya apalagi hasil kelapa sawit yang saya harapkan itu sudah dibakar,” tambah Arsyad dengan nada memelas. 

Spekulasi yang muncul, pembakaran pohon kelapa sawit tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang terkait dengan kasus pidana yang kini sudah mulai disidik kembali oleh polisi setempat. Keterangan diperoleh dari pihak Polres Lutra membenarkan bahwa pelapor Arsyad telah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Selain itu sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. 

Sementara itu, pihak LSM Peduli Rakyat (Perak) di Makassar menilai polisi setempat telah lalai mengamankan barang bukti yang tidak bergerak atas kasus pidana yang ditanganinya. Selain itu, juga heran sebab surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari polisi bernomor B/20/II/2012/Reskrim tertanggal 1 Maret 2012 namun baru diberikan ke pelapor pada tanggal 16 Juni 2014. 

“Seharusnya sejak kasus ini ditangani, polisi sudah menempuh langkah pengamanan mensterilkan lokasi, paling tidak memasangi garis police line sehingga tidak terjadi tindak pidana berlanjut. Sebab itu adalah barang bukti yang tidak bergerak,” pungkas Rum, Ketua LSM Perak di Makassar. 

“Begitu juga SP2HP yang dibuat pada tahun 2012, koq diberikan kepada yang berkepentingan nanti pada tahun 2014,” tambahnya menyorot. (isk)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________