Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Lak-Sulbar Minta, DPRD Sulbar Tiadakan Anggaran Aspirasi

Lak-Sulbar Minta, DPRD Sulbar Tiadakan Anggaran Aspirasi

Written By komando plus on Senin, 16 Januari 2012 | 21.20.00

Lembaga swadaya masyarakat Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat atau Lak-Sulbar meminta agar anggaran aspirasi anggota DPRD Sulbar yang dititip pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sulbar, ditiadakan.

MAMUJU - KOMANDO Plus : "Kebijakan yang dilaksanakan anggota DPRD Sulbar dengan menitip anggaran aspirasi mereka dalam bentuk program pada sejumlah SKPD Sulbar, kami minta ditiadakan," kata Ketua Lak-Sulbar, Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, anggaran aspirasi yang dititip pada sejumlah SKPD oleh anggota DPRD Sulbar mencapai Rp 2 Miliar untuk setiap anggota dewan dalam bentuk kegiatan proyek pembangunan, diminta ditiadakan karena itu menyalahi fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

"Dalam pasal 292 ayat 1 undang undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, dan pasal 41 undang undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa DPRD dalam hal pengelolaan anggaran tidak memiliki fungsi dan kewenangan melaksanakan APBD," katanya.

Tetapi, lanjut dia, anggota DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan dalam hal "check and balance" terhadap pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu jika ada dana aspirasi yang disiapkan untuk 45 anggota DPRD Sulbar melalui APBD tahun 2012 maka itu akan bertentangan dengan undang undang negara ini, tentang fungsi dan kewenangan DPRD.

"Maka jika anggaran aspirasi untuk dewan terus dilegalkan, maka selain bertentangan dengan fungsi dan kewenangan DPRD, program aspirasi tersebut bisa menyebabkan terjadinya korupsi," tandasnya.

Menurut dia, program awal yang bisa disinyalir jadi sumber korupsi tidak boleh dibiarkan, perilaku korupsi yang umum terjadi bukan hanya karena adanya keinginan untuk melakukan korupsi, melainkan lebih karena adanya kesempatan dan kondisi untuk mengambil apa yang bukan menjadi haknya seperti dalam anggaran aspirasi ini.

"Untuk mengeliminasi korupsi, maka caranya adalah hilangkan kesempatan seperti anggaran aspirasi itu karena bukan suatu hal tidak mungkin nanti dana APBD tersebut akan dikorupsi berjamaah oleh anggota DPRD Sulbar," imbuhnya.

Oleh karena itu, LAK-SULBAR dengan tegas menolak usulan dana aspirasi tersebut, karena usulan program aspirasi tersebut yang mengatasnamakan kepentingan rakyat hakekatnya adalah korupsi yang dilegalisasi.

"LAK-SULBAR meminta pihak Kejaksaan, kepolisian dan KPK melakukan pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana aspirasi tersebut jika dipaksakan masuk dalam APBD, serta meminta kepada BPK melakukan audit terhadap penggunaannya," tambahnya.

Menurut dia, dari investigasi yang diperoleh maka didapatkan data bahwa program aspirasi untuk 45 anggota DPRD Sulbar yang didanai APBD Sulbar mencapai Rp 2 miliar untuk setiap anggota dewan, akan menguras APBD Sulbar mencapai Rp 90 miliar dari Rp 969 miliar APBD Sulbar untuk program asprirasid dewan atau mencapai 10 persen dari dana APBD.

Masih menurut muslim fatillah, program aspirasi yang anggarannya didanai APBD itu juga sangat tidak wajar karena dalam program aspirasi yang didalamnya juga terdapat proyek pembangunan fisik itu akan menimbulkan kesan terjadi monopoli proyek pembangunan di Sulbar, karena seluruh pekerjaan pembangunan dikuasai oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar di daerah pemilihan masing masing.

"Kalau terjadi seperti ini maka otomatis rekanan di Sulbar tidak mendapatkan jatah pekerjaan untuk melaksanakan pembangunan karena seluruhnya diarahkan dan dikuasai para anggota dewan," ujarnya.

Sehingga ia juga mempertanyakan moralitas anggota DPRD Sulbar, yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas penggunaan anggaran bukan malah mengelola anggaran dan melaksanakan APBD yang seharusnya merupakan kewenangan pemerintah untuk masyarakat.

"Ada dugaan anggota DPRD Sulbar ingin memperkaya diri karena menguasai dan mengatur program yang menggunakan dana aspirasi karena seluruh program pembangunan, untuk kebutuhan mereka saja," katanya.

Sehingga ia meminta agar kebijakan anggaran aspirasi anggota DPRD Sulbar dihentikan, untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Sulbar yang butuh pembangunan, dan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengatur pembangunan di Sulbar.(Sudir)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________