Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, menyesalkan tidak rampungnya pembangunan kantor Gedung Keuangan Negara (GKN) di Sulbar karena dianggap menjadi penghambat tekad pemerintah melakukan penertiban pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan, mestinya pembangunan GKN Sulbar sudah rampung tahun ini karena anggarannya sudah ada, karena bila tidak rampung seperti ini, GKN yang fungsinya untuk mengatur masalah keuangan negara di Sulbar, dapat membuat pengelolaan keuangan negara di Sulbar menjadi tidak teratur dan terkendala.
Oleh karena itu, sebut gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat pihaknya akan segera melakukan evaluasi pembangunan GKN Sulbar yang tidak rampung tersebut, karena dapat menghambat pembangunan dan apabila ada penyelewengan anggaran dalam pembangunannya akan dilaporkan kepada aparat hukum untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya akan minta aparat hukum, menindak siapapun yang bertanggung jawab dalam pembangunan GKN Sulbar, karena itu akan dapat merugikan keuangan negara apabila terdapat penyelewengan anggaran dalam pembangunannnya," tegas Adnan.
Sebelumnya, LSM Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar (Lak-Sulbar) melaporkan Pembangunan Gedung Keuangan Negara (GKN) Provinsi Sulbar ke Polda Sulselbar di Makassar Sulawesi Selatan karena diduga ada korupsi di dalamnya.
Ketua LSM Lak-Sulbar, Muslim Fatillah Azis mengatakan, laporan tersebut telah diterima Direktorat tindak pidana korupsi Polda Sulselbar, AKBP Hadamin, dan pihak Polda Sulbar telah berjanji akan mengusut tuntas laporan tersebut.
"Dari informasi yang kami terima dari Polda Sulselbar, penanganan kasus dugaan korupsi GKN Sulbar telah dilakukan gelar perkara, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan kantor GKN Sulbar dinilai berindikasi merugikan keuangan negara karena kontraktor pekerjaan tidak merampungkan pembangunannya, padahal pekerjaan telah menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar melalui APBN.
Ditambahkannya, anggaran proyek tersebut berasal dari APBN dan dialokasikan secara bertahap sejak 2010 yakni sekitar Rp 7 miliar pada tahap pertama, dan pada 2011 dua kali masing masing sekitar Rp 29 miliar untuk tahap kedua dan ketiga. (Sudir)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !