Ramlah alias Dg. Ramo, ibu korban |
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan bapak, anak, beserta mantu itu berawal dari tersangka DP (bapak, red) yang memasangi pagar diatas fondasi yang membatasi jalanan dengan halaman rumah saudara Rahman alias Dammang (korban, red) dimana korban kerap menambatkan perahunya.
Informasi yang diperoleh di tempat kejadian, bahwa dengan pemagaran tersebut membuat korban menjadi terhalang untuk menuju perahunya jika melalui jalanan itu.
Ihwal pemagaran itu awalnya tidak dipersoalkan oleh korban dan hanya meminta tidak dipagari penuh serta disisakan beberapa centimeter untuk dapat dia lalui jika menuju ke perahunya yang ditambatkan di belakang rumah saudaranya.
Tetapi permintaan korban tak direspon oleh DP. Bahkan DP menantang korban untuk mencari kantor dimana saja jika hal itu ingin dipersoalkan.
Luka bekas tusukan di punggung korban. Menurut korban, luka tersebut lolos dari pemeriksaan visum dokter Sebab dia tidak tahu kalau ada luka di punggungnya. |
Oleh karena Dammang sang korban melakukan perlawanan saat menyadari dirinya dalam ancaman menghadapi para pengeroyok bersenjata tajam, dia pun dilapor balik dengan tuduhan penganiayaan yang menjadikan dirinya tersangka dalam kasus penganiayaan dari pengeroyokan itu.
(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/10/korban-pengeroyokan-di-pulau-lumu-lumu.html)
Sementara itu ibu korban, Ramlah alias Dg. Ramo, yang ditemui di pulau Lumu-Lumu merasa miris terhadap kejadian itu. Dia mengaku heran, kesalahan besar apa yang telah dilakukan anaknya (korban Rahman alias Dammang, red) sehingga diperlakukan seperti itu oleh satu keluarga.
Olehnya itu dia minta agar polisi bekerja secara profesional dan mentersangkakan para pelaku dengan ancaman hukuman yang setimpal.
St. Rahmah alias Dg. Ratang, saksi . |
Ditemui di kanal Paotere, Jumat (16/11/2018), Rahmah membenarkan dirinya mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan saksi yang dijadwalkan menghadap penyidik pada hari itu.
"Iya pak saya dapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan kesaksian. Dan saya akan memberikan keterangan dengan sebenarnya tentang apa yang saya lihat dan saya ketahui. Yang jelas bukan hanya tiga orang pelaku tetapi ada beberapa orang," ungkap Rahmah.
Menanggapai kejadian itu, Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Selatan, Andi Baso Tenri Gowa, mengemukakan pihaknya mengapresiasi dan mendorong polisi untuk bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus itu.
"Kalau mencermati ketarangan yang ada, besar kemungkinan kasus itu bukan hanya melibatkan tiga orang saja tetapi boleh jadi masih terdapat orang lain sebagai pelaku turut serta," ungkap aktivis lembaga besutan Jend. Pol (Purn) Dai Bachtiar itu. (*)
Laporan/Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 085395591962 - 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !