Nurhayana Kamar SE |
Adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, Media, Informasi, dan Umum (FSP PPMI) Sulsel, Nurhayana Kamar SE, menanggapinya dengan mengatakan tuntutan tersebut hendaknya diteruskan ke DPR-RI di jakarta.
Tokoh buruh itu meminta agar pihak DPRD Sinjai meneruskan tuntutan mahasiswa HMI Sinjai tersebut ke DPR-RI di jakarta.
"Teruskan tuntutannya (aspirasi HMI Sinjai, red) ke DPR-RI," tulis Nurhayana melalui komentarnya di media sosial usai membaca beritanya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Sinjai (HMI Sinjai) datang menyampaikan aspirasinya yang diterima langsung oleh salah satu Anggota DPRD Sinjai, Ir. Arianto, Rabu (02/05/2018).
Penyampaian aspirasi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 01 Mei 2018 kemarin, dan sebelum mendatangi kantor DPRD Sinjai, para mahasiswa HMI Sinjai ini terlebih dahulu melakukan aksi di Perempatan Tugu Sinjai Bersatu, yang dikawal oleh Anggota Polres Sinjai.
Melalui penyampaian aspirasi yang diterima oleh Ir. Arianto ini, para Mahasiswa HMI Sinjai ini menyampaikan tuntutan mereka terkait Pepres No. 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing untuk segera dicabut sebab dianggap mengancam tenaga kerja lokal.
“Kami meminta untuk mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018 karna mengancam tenaga kerja lokal yang akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya tenaga kerja asing,” ungkap orator HMI, Ikhwan.
Olehnya Ir. Arianto selaku penerima aspirasi ini menyampaikan bahwa aspirasi ini akan ditampung dan diteruskan kepada pimpinan, untuk kemudian ditindak lanjuti oleh Komisi terkait melalui rapat kerja ataupun rapat dengar pendapat.
Nurhayana yang juga salah seorang penguji kompetensi wartawan dari Dewan Pers itu mengatakan sependapat dengan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa HMI Sinjai bahwa Perpres Nomor 20 tahun 2018 tersebut itu mengancam tenaga kerja lokal yang akan kehilangan kesempatan kerja dengan masuknya tenaga kerja asing. (iskandar)
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel.
Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar.
WA App. Android: 085395591962.
Web: http://www.komandoplus.com/
Email: redaksikomandonews@gmail.com
Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !