Suasana di depan Panwaslu Sinjai saat berlangsung aksi unras AMP Sinjai. |
Aksi unjuk rasa tersebut mereka gelar lantaran adanya fenomena yang terjadi dalam hajatan pesta demokrasi di kabupaten Sinjai sementara berlansung dengan indikasi menyalahi mekanisme hukum dan sangat kental dengan potensi pelanggaran pilkada.
Puluhan peserta aksi unjuk rasa mengatasnamakan diri dari AMP itu mendatangi kantor Panwaslu kabupaten Sinjai berorasi sambil membacakan tuntutannya meliputi:
1. Tegakkan supremasi hukum.
2. Profesionalisme kerja panwaslu Sinjai.
3. Mendesak Panwaslu Sinjai menindak tegas pelaku money politik dan pembagian sembako dan materi lainnya yang mengatasnamakan
calon kandidat bupati dan wakil bupati Sinjai peserta pilkada.
4. Transparansi terhadap data ASN yang menjadi pelanggaran pilkada.
Komisioner Panwaslu Sinjai Divisi Hukum dan Penindakan, Saifuddin Tahe, saat menerima puluhan peserta aksi dari AMP membeberkan bahwa temuan dan laporan yang masuk sejak dimulainya seluruh tahapan Pilkada terdapat 22 kasus, 4 laporan masyarakat dan 18 temuan Panwascam di Sembilan Kecamatan yang ada di kabupaten Sinjai.
Saifuddin mengungkapkan, Kecamatan Bulupoddo yang paling mendominasi mulai dari temuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota DPRD Sinjai, hingga penyelenggara Pilkada dan semuanya telah dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi Panwaslu dengan mengedepankan penegakan hukum Pemilu di Sinjai.
"Dari ASN kami proses dan kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti, diantaranya Ustads Das’ad Latief, Rosalina Jaksa di Kejari Sinjai, A. Dewi Angraeni Pegawai Dinas Kominfo, Baharuddin Pegawai Dinas Ketahanan Pangan, H. Zainuddin, H. Amir, Lahman, Takdir Bahri di Tellulimpoe, Anas di Borong, Ketua PPS Tompobulu, dan Ketua PPS Lappa, serta Firman (Belum Keluar),” ungkapnya.
Sementara untuk kasus pembagian sembako gula yang menjadi temuan Panwascam Tellulimpoe, kami akan mengeluarkan hasilnya dalam waktu dekat karena telah masuk dalam pembahasan dalam Sentra Gukumdu Sinjai. Begitupun beredarnya jam dinding bergambar Paslon, serta Sarung dengan Tagline salah satu Paslon.
(Berita terkait: http://www.komandoplus.com/2018/04/kades-rahman-terciduk-fasilitasi-paslon.html?m=1)
Sedangkan terkait Kepala Desa, saat ini Panwaslu Sinjai juga telah menindaklanjuti 5 (Lima) Oknum Kepala Desa karena persoalan Netralitas Pilkada. Kelima Oknum Kepala Desa ini, 3 diataranya ditetapkan tersangka, sedangkan 2 lainnya diserahkan untuk rekomendasi Bupati bagian Pemerintahan Desa. Bahkan dua oknum Kepala Desa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai.
Dengan motto yang diusung "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Panwaslu Sinjai optimis akan umumkan satu atau dua hari ke depan.
"Silahkan datang ke Panwaslu dan kami akan memberikan hasilnya. Tidak perlu ragu, karena kalau berbicara profesional, Sinjai paling banyak laporan dan menjadi temuan dari 12 Kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada sampai tersangkanya dan itu semua sudah kami tindaklanjuti," ujarnya optimis.
Sementara dari unsur rakyat kalangan peserta aksi mengusung motto Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu melalui Korlap AMP, Rola Suryanama, menyatakan bahwa kehadiran di Panwaslu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap kelangsungan kehidupan demokrasi di daerahnya.
"Kedatangan kami di sini adalah wujud kepedulianh kami terhadap daerah kami karena kami tidak mau pesta demokrasi ini tercederai dengan pelanggaran yang bisa merusak pilkda kabupaten Sinjai," tandasnya.
Menanggapi itu, Saifuddin Tahe menyatakan sangat mengaspresiasi aspirasi yang dibawa mahasiswa AMP Sinjai yang didasari dengan niat baik. Dan hal itu justru memberikan dorongan dan semangat bagi dirinya untuk menegakkan hukum pemilu khususnya di kabupaten Sinjai.
Sisi lainnya, Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol H. Syamsul Alam, menyatakan sangat mengapresiasi setiap aspirasi yang dibawa oleh rakyat termasuk kalangan mahasiswa dan siap mengawal aspirasi itu tersampaikan. Hanya saja dia meminta agar dalam menyampaikan aspirasi tersebut tidak terjadi perampasan hak publik milik orang lain yang dilakukan tanpa sadar.
"Saya sangat mengapresiasi adanya unjuk rasa yang penting tetap dalam koridor menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan bakar ban di tengah jalan apalagi disertai aksi anarkis karena itu yang kita tidak inginkan dan bisa menimbulkan persoalan baru," pungkasnya. (*)
Laporan: Samsul.
Editor: Iskandar.
____________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !