Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » Sekda Sinjai Buka Sosialisasi UU ASN

Sekda Sinjai Buka Sosialisasi UU ASN

Written By komando plus on Rabu, 16 Mei 2018 | 00.52.00

Sekda Sinjai, Drs. Akbar M.Si (kanan),
SINJAI - KOMANDOPLUS : Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Akbar M.Si, membuka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Senin (14/5/2018).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa obsesi kita sebagai ASN endingnya adalah membawa nama baik dan menjadi berkah di kemudian hari ketika kita tidak lagi menjadi ASN. Ini yang harus diamanahkan pada diri kita sehingga ada sebuah motivasi untuk mencapai ketenangan dan kebahagiaan di masa yang akan datang.

"Boleh kita menjadi seorang yang cerdas, boleh kita memiliki keahlian tetapi attitude itu harus menjadi faktor utama pendukung untuk bagaimana seseorang ini layak, wajar dan pantas diberikan jabatan dan posisi yang lebih bagus untuk kepentingan masyarakat khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pelayanan masyarakat itu sendiri," urainya.

Hal ini juga telah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 5 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 bahwa seseorang bisa diturunkan dari jabatan eselon 2 satu tingkat di bawahnya kalau misalnya yang bersangkutan 1 tahun di uji coba apakah berprestasi, misalnya bukan cuma menjalankan tupoksinya tetapi bagaimana sinergitas bekerja antara lingkungannya baik secara internal maupun eksternal terhadap OPD yang lain, kemudian yang lebih penting lagi loyalitasnya terhadap pimpinan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA), Haerani Dahlan S.IP,M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Manajemen Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka penerapan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Narasumber Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan adalah Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Bidang Mediasi dan Perlindungan yaitu DR. Andi Abu Bakar M.Si.

Sosialisasi ini diikuti oleh 142 orang PNS mulai dari Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala PD, Para Kabag, Camat, Sekretaris PD, Sekretaris Camat hingga Kasubag.Kepegawaian dalam lingkup Pemerintah Kab. Sinjai. (Rilis: anna/nandar)
____________________

Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085255426133 Makassar Sulsel. Pem Red/Pen Jab: Andi Iskandar. WA App. Android: 085395591962. Web: http://www.komandoplus.com/ Email: redaksikomandonews@gmail.com Wartawan media online komandoplus.com dalam menjalankan tugas dibekali kartu pers yang masih berlaku.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________