Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya (kiri), Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar (kanan) saat penyerahan Ranperda Sinjai. |
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, didampingi oleh Bupati Sinjai, H Sabirin Yahya, Wakil Bupati Sinjai, Andi Fajar Yanwar, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin, dan Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, diikuti oleh aegenap anggota DPRD Kabupaten Sinjai, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, LSM, dan para wartawan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, menyampaikan bahwa DPRD berharap agar setiap Perangkat Daerah berhati-hati dalam penggunaan anggaran, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya, sehingga tidak perlu ada peraturan yang dilanggar, namun tetap berfokus pada target kinerja yang telah direncanakan.
Sedangkan Bupati sinjai, H. Sabirin Yahya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Perda APBD TA 2018 ini telah melalui proses pembahasan yang dinamis dan menguras tenaga tim anggaran daerah dan anggota DPRD Sinjai dalam melaksanakan berbagai tahapan pembahasan hingga penetapan Perda APBD TA 2018 ini. Olehnya itu Bupati meminta kepada para Kepala OPD lingkup Pemda Sinjai beserta jajaranya untuk segera menyiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga segala kendala pelaksanaan kegiatan dapat diantisipasi lebih awal.
Selain penyerahan Ranperda APBD TA 2018, rapat paripurna ini dilanjutkan dengan agenda Penyerahan Kembali tiga Ranperda dari Pemerintah Daerah kepada pihak DPRD Sinjai, yakni Ranperda perubahan Atas Perda Sinjai Nomor 07 Tahun 2012 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang retribusi Tera/Tera Ulang, dan Ranperda tentang rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sinjai Tahun 2017-2037.
"Pengajuan tiga Ranperda hari ini adalah upaya Pemda untuk memenuhi perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Bupati. (*)
Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
__________________
Alamat Redaksi: Markas Kodim 1408/BS Lt. 2 Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 14 Telp. (0411) 854127 - 854424 Hotline 081342377788 - 085355426133 Makassar Sulsel. Wartawan komandoplus.com dibekali dengan kartu pers yang masih berlaku disertai Surat Tugas.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !