Tersangka Si |
Pelaku tersebut dibekuk petugas di kediaman pribadinya, di Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Sebelum dibekuk petugas, pelaku memperdaya aparat dengan tidak mengakui bahwa dirinya adalah pelaku yang dicari selama ini oleh polisi.
Polisi tetap menggelandang pelaku namun saat digelandang justru pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga ke area persawahan.
Dengan sigap, upaya pelaku untuk melarikan diri gagal lantaran sejumlah anggota sudah mengepung tempat lokasi penangkapan. Saat berhasil ditangkap pelaku langsung digiring ke Mapolres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mendengar bahwa pelaku telah ditangkap, Hamsiah (47) yang merupakan korban dari aksi penipuanya, langsung mendatangi Mapolres Takalar. Dihadapan penyidik pelaku pun mengakui segala perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh polisi dan keluarga korban.
Sebelumnya, pelaku sempat buron dari kepolisian Polres Jeneponto setelah berhasil memperdaya korbannya melalui cara hipnotis dengan modus berpura-pura menjadi sebagai seorang supir angkutan daerah dan dalam perjalanan dari kabupaten Takalar menuju kabupaten Bantaeng pelaku menjalankan aksinya dengan menghipnotis korban dan mengambil sejumlah emas yang ada di badan korban serta menggasak uang tunaipuluhan juta milik korban, bahkan pelaku pun sebelum melarikan diri sempat menguras tabungan korban yang berada di ATM.
Menurut kapolres Takalar, AKBP Iskandar mengatakan, penangkapan pelaku penipuan hipnotis atas kerjasama oleh pihak kepolisian dan intelkam kodim 1426 takalar.
Diduga pelaku lebih satu orang, olehnya itu kata Iskandar, pihak polres Takalar akan melakukan pengembangan bekerjasama dengan Polres Jeneponto terkait maraknya kasus penipuan dengan cara hipnotis yang kerap beroperasi di mobil angkutan umum dan angkutan daerah.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, kami menduga pelaku beraksi lebih dari satu orang sehingga kami akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut," terang Kapolres Takalar. (*)
Laporan: Saleh Sibali.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !