Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » Pecandu Narkoba Yang Melaporkan Diri Tidak Diproses Hukum

Pecandu Narkoba Yang Melaporkan Diri Tidak Diproses Hukum

Written By komando plus on Senin, 10 Juni 2013 | 14.22.00

KBP Richard Nainggolan (tengah)
MAKASSAR – KOMANDOPLUS : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Prop. Sulsel, Kombes Pol Richard M. Nainggolan menegaskan, setiap pengguna dan pecandu narkoba yang melaporkan diri ke pihak berwajib untuk bersedia direhabilitasi, tidak akan diproses hukum.

Penegasan itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara forum group discuss (FGD) BNN, dan Biro Narkotika, psychotropika, dan zat adiktif (Napza) prop. Sulawesi Selatan bersama kalangan media di hotel Makassar Golden Hotel Makassar, Senin (10/6).

Diskusi bertema Peran Media Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan pembicara selain Kepala BNN Sulsel Kombes Pol Richard M. Nainggolan, juga Kepala Biro Napza Sulsel, serta Ketua PWI Cabang Sulsel Zulkifli Gani Ottoh.

Richard mengungkapkan, diproyeksikan pada tahun 2015 akan terdapat 162 ribuan orang korban narkoba jika sejak saat ini tidak ada upaya untuk menangani secara baik persoalan narkoba tersebut.

Dia menambahkan, sebanyak 60 persen narkoba beredar di tempat hiburan, 40 persennya beredar di luar tempat hiburan. Dan 70 persen masuk ke wilayah Sulsel melalui jalur laut, 30 persennya masuk melalui darat. Meski ada juga masuknya melalui udara tapi umumnya tertangkap.

Hasil pengungkapan jalur perdagangan dan penyelundupan narkoba diketahui berasal dari Malaysia, Philipina, dan Papua Nugini.

Diskusi tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan peran media dalam penanganan masalah P4GN menuju Sulsel bebas narkoba tahun 2015. (isk)
Share this article :
 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________