Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » » Karyawan Kontrak PLN Terbitkan Struk Rekening Ilegal

Karyawan Kontrak PLN Terbitkan Struk Rekening Ilegal

Written By komando plus on Senin, 24 Oktober 2011 | 22.54.00

Penerbitan struk tanda pembayaran rekening listrik yang hanya berupa secarik kertas ditulis tangan, selain menunjukkan kinerja yang tidak profesional sebagai perusahaan BUMN, juga berpotensi terjadinya manipulasi data yang dapat berujung pada pungutan liar. Dan itulah yang terjadi di PLN pulau Barrang Lompo kota Makassar.

MAKASSAR – KOMANDO Plus : Warga masyarakat pulau Barrang Lompo kecamatan Ujung Tanah kota Makassar yang menjadi pelanggan PLN setempat senantiasa diliputi tanda tanya setiap kali membayar rekening listriknya, berapa sebenarnya besaran pembayaran rekening listriknya.

Pasalnya, setiap kali membayar rekening listrik, struk tanda bukti pembayaran rekening yang diberikan kepadanya hanya berupa secarik kertas yang ditulis tangan, bukan struk pembayaran hasil komputerisasi sebagaimana yang diberikan kepada pelanggan PLN pada umumnya.

Kepala PLN pulau Barrang Lompo, Rozais, yang dikonfirmasi di kantor PT. PLN (Persero) Makassar Barat, baru-baru ini, membenarkan bahwa struk tanda pembayaran yang diberikan kepada pelanggannya yakni hanya berupa secarik kertas yang ditulis tangan.

“Memang benar saya pernah menerbitkan struk pembayaran listrik yang bukan asli dari PLN. Alasannya, karena di pulau Barrang Lompo tidak ada bank. Sementara untuk pembayaran rekening listrik harus menggunakan jasa bank. Sedangkan orang yang tidak biasa melakukan transaksi di bank itu akan mengalami kerepotan. Jadi saya membantu warga pulau, makanya saya inisiatif membuat nota penagihan sementara dulu, supaya begitu tiba masa pembayaran semua bisa diatasi,“ ujar Rozais beralasan.

Ditanya mengenai apakah masalah itu sudah dilaporkan kepada Manager PT. PLN Persero) Makassar Barat ?. Rozais yang telah menjadi karyawan kontrak di PLN selama puluhan tahun dan sudah 16 tahun bertugas di pulau Barrang Lompo itu mengatakan prihal tersebut sudah pernah dia koordinasikan dengan Abbas Saleh yang ketika itu masih menjabat sebagai Manager PT (Persero) Makassar Barat. Namun kepada Ahmad Munir yang sekarang menjabat sebagai Manager, hal tersebut belum pernah disampaikan, dan baru saat ini dia mengkordinasikannya.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) Makassar Barat, Ahmad Munir, yang ditemui sehari sebelumnya di ruang kerjanya menilai, apa yang dilakukan oleh Rozais yang hanya menggunakan secarik kertas sebagai bukti pembayaran listrik bagi pelanggan PLN, itu adalah ilegal.

Sebab menurut Ahmad Munir , PLN secara kolektif menerbitkan struk pembayaran berlogo PLN sebagai bukti pembayaran rekening listrik yang legal.

“Saya akan segera memanggil Rozais untuk melakukan klarifikasi,” kata Ahmad Munir yang baru mejabat Manager.

Hal tersebut ditanggapi kalangan LSM pemerhati warga masyarakat maritim. Adalah Sekjen LSM Maritim Indonesia, Iskandar, di Makassar mengatakan, PT PLN sebagai perusahaan BUMN pemegang sertifikat ISO tidak selayaknya menerbitkan struk pembayaran rekening yang hanya berupa secarik kertas ditulis tangan. Sebab itu dapat menimbulkan penilaian kinerja yang tidak profesional serta keraguan tentang kebenaran angka rupiah yang ditulis di dalam struk.

Iskandar berharap pihak PLN segera melakukan pembenahan soal tersebut sehingga PLN tetap tampil profesional dan transparan. (Kont-Nas)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________