Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , » Doa Pengacara Terkabul, Alhamdulillah Bupati Sinjai Sembuh

Doa Pengacara Terkabul, Alhamdulillah Bupati Sinjai Sembuh

Written By komando plus on Sabtu, 24 Juni 2017 | 23.26.00

Sabirin Yahya (kiri), Andi Taiyeb Mappasere (baju warna kuning)
SINJAI - KOMANDOPLUS : Kisruh soal pembayaran gaji pengawai negeri sipil (PNS) tersandung korupsi berujung pidana yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sinjai sebagai orang terproses di pengadilan Tipikor Makassar sementara bergulir sejak akhir tahun 2016 hingga sekarang dan menjadi polemik di kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kantor Kejaksaan Negeri pun dan kantor bupati setempat menjadi langganan sasaran aksi unjuk rasa oleh kalangan aktivis hanya menyorot persolan gaji PNS bermasalah dengan hukum yang terlanjur terbayar itu.

Sejumlah nama pejabat yang terseret dalam ihwal ini diantaranya yakni Mukhlis Isma dan Sekda Sinjai, Andi Taiyeb Mappasere, sebagai terdakwa, hingga saat ini prosesnya masih bergulir di Pengadilan Tipikor Makassar.

Kasus ini bermula ketika tetap dibayarkannya gaji kepada PNS yang telah divonis pidana dalam kasus tindak pidana korupsi oleh pengadilan, yang seharusnya gaji tersebut dipotong seperdua dari gaji pokok dimana hal itu tidak dilakukan, sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara milyaran rupiah.

Hingga kini kasus tersebut sudah berlangsung lima bulan dan untuk sementara melibatkan 22 orang saksi yang telah memberikan keterangan di depan hakim. Diantara yang dinyatakan sebagai saksi tersebut adalah bupati Sinjai, Sabirin Yahya.

Hanya saja, dari ke dua puluh orang saksi tersebut ada satu saksi yang kerap tidak hadir di pengadilan memberikan kesaksian yakni bupati Sinjai, Sabirin Yahya. Dan menurut pengacara Andi Taiyep Mappasere, Andi Marzuki, bahwa bupati Sinjai sudah ke lima kalinya dipanggil secara patut oleh hakim untuk hadir, namun dengan alasan sakit hingga sekarang tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan kesaksiannya sebagai bupati dan orang yang dianggap mengetahui persis ihwal tersebut.

Saat dikonfirmasi wartawan, Andi Marzuki mengemukakan, tidak hadirnya bupati Sinjai, Sabirin Yahya, untuk memberikan keterangan sebagai saksi disebabkan karena sakit. Padahal kehadirannya sangat diperlukan selaku saksi kunci.

Dan pada panggilan ke lima, jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan foto bupati sedang terbaring yang disertai dengan keterangan dokter, dan hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas Sinjai, Sabil Syur, menyatakan bahwa bupati Sinjai memang sakit sehingga beberapa kegiatan yang dijadwalkan seharusnya dihadiri, namun karena berhalangan sakit sehingga dihadiri oleh Fajar Yanwar, wakil bupati.

Atas keadaan itu, Andi Marzuki pernah berharap agar bupati Sinjai, Sabirin Yahya, segera sembuh dari sakitnya (baca: Pengacara Berharap Bupati Sinjai Cepat Sembuh http://www.komandoplus.com/2017/06/pengacara-berharap-bupati-sinjai-cepat.html) agar dapat hadir di pengadilan memberikan keterangan selaku saksi kunci sehingga kasus yang mendera Andi Taiyep Mappasere, kliennya, dapat segera selesai.

Jadwal safari Ramadhan 2017 bupati Sinjai, Sabirin Yahya
Dari pemantauan wartawan, bupati Sinjai, Sabirin Yahya tampak sudah sembuh. Kesembuhan Sabirin Yahya tersebut ditandai dengan telah aktifnya melakukan sejumlah kegiatan diantaranya melakukan peletakan batu pertama pembangunan mesjid, memantau titik rawan banjir di Sinjai, dan melakukan safari Ramadhan di beberapa kecamatan.

Kondisi sehat bupati Sinjai, Sabirin Yahya, menjadikan pihak JPU sangat berpeluang menghadirkan Sabirin Yahya selaku saksi kunci di pengadilan dalam kasus pembayaran gaji PNS yang bermasalah dengan hukum tersebut, sekaligus untuk menepis tudingan yang belum bisa dipastikan kebenarannya bahwa pihak JPU menerima suap dari pihak Sabirin Yahya sebesar Rp 200 juta agar Sabirin Yahya tidak dilibatkan ke dalam kasus tersebut. (*)

Laporan: Sambar.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________