Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » Soal Penolakan Warga Enrekang Atas Eksploitasi Marmer, PT ABG Diminta Koperatif

Soal Penolakan Warga Enrekang Atas Eksploitasi Marmer, PT ABG Diminta Koperatif

Written By komando plus on Kamis, 09 Februari 2017 | 21.00.00

Suasana rapat RDP
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulsel, Rabu (9/2/2017), terkait aspirasi warga masyarakat kecamatan Buntu Batu yang menolak pengoperasian tambang marmer oleh PT. Arung Bunging Group (ABG) yang melanggar AMDAL, tidak membuahkan hasil disebabkan pihak PT. ABG tidak hadir.

RDP antara Komisi-D dengan warga masyarakat kecamatan Buntu Batu, pihak DPRD Enrekang, dan Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut meski tetap berjalan namun warga masyarakat pembawa aspirasi menyatakan tidak puas lantaran tidak ada hasil keputusan yang dibuahkan akibat ketidak hadiran pihak perusahaan yang dinilai penyebab masalah.

Ketua Komisi-D DPRD Sulsel hanya menampung segala keluhan dari perwakilan warga masyarakat kecamatan Buntubatu untuk dijadikan acuan pada RDP berikutnya.

Peserta yang hadir di dalam RDP tersebut yakni:
1. Ketua Komisi-D DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin.
2. Sejumlah anggota Komisi-D DPRD SulSel.
3. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Enrekang.
4. Pihak Dinas Lingkungan Hidup Sulsel diwakili Zainal Abidin.
5. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Mustakim.
6. Pihak Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah diwakili Drs.H. Abd. Muis.
7. Anggota DPRD SulSel dari daerah pemilihan 9.
8. Perwakilan warga masyarakat kecamatan Buntubatu Kabupaten Enrekang.
Sedangkan tidak ada yang mewakili dari pihak PT. ABG.

RDP yang dibuka oleh ketua Komisi D DPRD SulSel tersebut akan mengagendakan ulang untuk pertemuan rapat yang sama dan berharap pihak PT. ABG bersifat koperatif dengan cara mengutus perwakilannya yang bisa mengambil keputusan atas nama perusahaannya.

Sebab baik pihak DPRD Sulsel, Pemprov Sulsel, DRDP Enrekang dan dan warga masyarakat setempat berharap persoalan yang melibatkan PT ABG tersebut dapat segera selesai. (*)

Laporan: Silo.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________