Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , , , » DPO Polres Gowa Ditangkap Resmob Polda Sulsel

DPO Polres Gowa Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Written By komando plus on Kamis, 09 Februari 2017 | 20.15.00

Aldi alias Ardi
MAKASSAR - KOMANDOPLUS : Tim Unit Resmob Polda SulSel berhasil mengamankan seorang pelaku kriminal dan recidivis yang telah tercatat di dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Aldi alias Ardi, Rabu (8/2/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat interogasi, recidivis itu beberapa kali hendak melarikan diri hingga dikejar. Meski polisi telah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan. Sehingga tembakan yang ke empat diarahkan dirinya dan mengenai kakinya yang membuatnya lumpuh.

Informasi yang diperoleh, sekitar pukul 23.00 Wita pelaku diamankan di tempat kostnya di jalan Veteran Utara Lr 42 Makassar. Dia jemput dan dibonceng motor oleh anggota polisi.

Pada saat perjalanan di jalan Rappocini Raya menuju Posko Resmob Polda SulSel, recidivis berbadan atletis bertuliskan tato itu berupaya melarikan diri sebanyak dua kali dengan cara melompat dari motor. Akibatnya, dia hakimi massa oleh warga setempat dan pengguna jalan raya.

Setibanya di Posko Resmob Polda, dia kemudian diinterogasi. Dia mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak tujuh belas kali di wilayah hukum kota Makassar.

Saat masih berlangsung pemeriksaan, pelaku mengambil kesempatan untuk melarikan diri hingga personil polisi yang berada di Posko Resmob Polda langsung melakukan pengejaran hingga di belakang kantor DPRD Makassar di jalan Hertasning I Mks.

Aldi alias Ardi saat di Rumah Sakit Bhayangkara
Saat dikejar polisi, dia diberi tembakan peringatan namun peringatan itu tidak dihiraukan. Akhirnya polisi melepaskan tembakan lanjutan yang menyasar ke kedua kakinya.

Setelah lumpuh tak berkutik, dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dibawa kembali ke Posko Resmob Polda SulSel untuk diserahkan Ke Polsek Barombong.

Recidivis itu tercatat di dalam DPO berdasarkan No. Lp/177/XII/2016/Res Gowa/Sek Barombong dan ditangkap oleh Tim Unit Resmob Polda SulSel di pimpin Panit-IV, IPDA Haris Wicaksono STK. (*)

Laporan: Saleh Sibali.
Editor: Iskandar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________