Tersangka pelaku, Mul. |
Menurut korban Safruddin, awalnya korban ke masjid bermaksud melaksanakan sholat fadhu magrib berjamaah di masjid tersebut, korban pun menempati shaff depan lalu pelaku mengambil shaff belakang korban. Tas milik korban diletakkan di samping kirinya. Ketika korban baru tiba pada sujud pertama, ketika itu pula tiba-tiba tas milk korban sudah tidak ada di sampingnya, namun korban tetap melanjutkan sholatnya hingga selesai. Usai salam tanda shalat selesai, pelaku pun langsung beranjak dari tempatnya agar tak di ketahui oleh jamaaah lainnya.
Saat di pintu, pelaku pun menggasak sepatu kulit korban yang berada di pelataran tangga pintu masuk masjid. Celakanya, tak selang beberapa menit pelaku dipergoki oleh warga namun pelaku bergegas berlari cepat.
Ketahuan ada pencuri beroperasi di area rumah sakit, spontan warga yang ada ditempat kejadian beramai-ramai menangkap lalu menghakimi pelaku sampai babak belur.
Pihak Polsek Rappocini tiba di lokasi guna meredam amarah warga. Sejanjutnya polisi langsung membawa paksa pelaku keluar dari pos satpam ditengah memuncaknya amarah warga terhadap pelaku lagi.
Polisi mengamannkan barang bukti berupa sepatu kulit dan tas milik korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Rappocini Makassar guna proses lebih lanjut. (*)
Laporan: Saleh Sibali.
Editor: Iskandar.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !