MAKASSAR - KOMANDO Plus : Pamong yang satu ini tidak pantas untuk dicontoh. Fauzi M, yang merupakan pegawai BPN Makassar ditangkap aparat Polsek Panakkukang saat sedang mengkonsumsi shabu-shabu di Pondok Jastcin Jalan Boulevard, Minggu (19/2/2012) dini hari.
Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini ditangkap unit reskrim Polsek Panakkukang di kamar 734. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik shabu paket Rp500 ribu beserta sejumlah alat pengisapnya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Agung Setyo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka. “Ini merupakan hasil informasi dari masyarakat,” ujar Agung.
Saat ini, sambungnya, tersangka masih ditahan di Mapolsek Panakkukang untuk pengembangan lebih lanjut. “Kita masih terus mengembangkan kasusnya,” terangnya.
Barang bukti yang disita yakni, dua bungkus plastik sabu, alat pengisap, pirex, dan korek api. (er)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !