![]() |
Abd.Muis (kiri), H.Jayadi M. Taha (kedua kiri), Saharuddin (kedua kanan), dan Andi Rahmat SH. |
Kegiatan yang diikuti oleh anggota dan pengurus federasi dan konfederasi serikat pekerja serta pengurus Apindo Sulsel itu membahas keluhan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang dinilai belum sesuai harapan sehingga diperlukan langkah yang obyektif untuk mendorong penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan yang lebih efektif.
Salah satu solusi yang dilahirkan yakni wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memback-up penanganan kasus ketenagakerjaan terutama kasus ketenagakerjaan yang bermuatan dugaan tindak pidana.
Wacana tersebut muncul setelah mencermati sebuah kasus ketenagakerjaan yang bernuansa pidana yang terjadi di Universitas Indonesia Timur (UIT) dimana kasusnya telah bergulir sejak beberapa tahun lalu dan pihak pemilik lembaga pendidikan tinggi itu selaku terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2018, namun hingga sekarang tidak terlihat kemajuan penyelesaian kasusnya. Bahkan terlapor yang telah berstatus tersangka masih terlihat bebas kemana-mana.
![]() |
Ketua Apindo Sulsel (kiri), Isnaini (tengah), dan Andi Basir SH,MH (kanan) |
Kegiatan tersebut dibuka serta ditutup oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel diwakili oleh mantan Kepala Bidang Hubinsyaker, Andi Basir SH,MH. (iskandar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !