Headlines News :

Ads google

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours

Program Umrah 9 dan 13 Hari PT. Maharani Tours
Jl. Gn. Bawakaraeng No. 111E (Depan SPBU Terong) Telp. 0411-420600 WA 085395591962 Makassar

Propellerads

PropellerAds
Home » , » Penyidikan Kasus Perkosaan HR Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan

Penyidikan Kasus Perkosaan HR Dinilai Lamban Dan Tidak Transparan

Written By komando plus on Senin, 24 Februari 2014 | 23.44.00

Ilustrasi
MAKASSAR KOMANDOPLUS : HR (16) gadis belia yang menjadi korban perkosaan, hingga kini masih menunggu hasil penyidikan Satuan Serse Perlindungan Anak Polrestabes Makassar. Meski sudah hampir sebulan sejak kasus ini dilaporkan, polisi masih belum menetapkan tersangka. Ad (45) guru salah satu SMA Negeri yang diduga sebagai pelaku masih juga belum tersentuh. Walau begitu, HR terus berharap dilakukannya penegakan hukum. Akankah keadilan atas nama hukum itu berpihak padanya ?

Sekedar mengingatkan, nasib malang yang dialami HR, gadis kampung yang bekerja di rumah tantenya sebagai pembantu sekitar dua tahun ini, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ad, suami dari tantenya.

Menurut pengakuan HR beberapa waktu lalu di sejumlah media cetak dan elektronik, ia pertama digauli secara paksa oleh Ad, yang juga guru Matematika itu, sejak Juni 2013 lalu. Dan aksi bejat itu telah berlangsung hingga sembilan kali.

“Saya mendapat perlakuan tak senonoh itu, ketika bibiku keluar tiap pukul 12.00 siang. Setiap harinya Ad pulang makan siang dan saya yang kerap menyiapkannya,” jelas HR, beberapa watu lalu.

Karena HR sudah tidak tahan sering diperlakukan seperti itu, ia lalu menceritakan perihal yang menimpanya ke bibinya. Namun tak dinyana, sang bibi pun malah balik menyalahkan HR yang diangap hanya mengganggu suaminya.

Pada suatu kesempatan HR kabur dari rumah tantenya. Niatnya yang hendak lari tanpa tujuan ini, ditemukan tetangga bibinya. Iapun menceritakan prihalnya itu pada Zul, lalu diajak tinggal dirumah Zul bersama anak dan isterinya.

Selama dua hari menumpang di rumah keluarga Zul yang menolong itu, bibinya mengetahui keberadaannya, kemudian berupaya mengambil kembali ponakannnya itu. Tapi HR yang trauma dengan kejadian yang menimpanya, enggan ikut lagi bersama bibinya dengan beralasan ibunda korban sakit keras.

Hal yang aneh dari kasus ini, tak satupun pihak keluarga korban yang mau mendukungnya. Malah sebaliknya, segenap keluarga HR dirasuki pikiran isteri Adri yang menganggap HR hanya melakukan rekayasa terhadap dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

HR didampingi sejumlah tokoh masyarakat Jalan Borong Jambu Raya Perumnas Antang beserta Zul yang saat ini dianggap sebagai orangtua, secara resmi melaporkan ihwal yangf menimpa dirinya pada 31 Januari 2014 dengan No LP/286/I/2014.

Hingga saat ini, HR sudah tiga kali di BAP. Dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polrestabes Makassar. Sayangnya, meski sudah hampir sebulan kasus ini bergulir polisi belum juga bisa menyentuh terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Belum diketahui hal yang mengganjal pihak penyidik sehingga belum berhasil menetapkan tersangka. Yang jelas, penanganan kasus inipun dianggap lamban dan tidak transparan oleh sejumlah kalangan. Bahkan terkesan sengaja diulur agar kasus ini tidak terkuak hingga ke meja pengadilan.

Ketua LSM Peduli Rakyat (PERAK), Muh. Roem Hehamahuwa ikut menyayangkan lambannya penyidikan kasus tersebut. “Masa kasus ini sudah hampir sebulan ditangani namun tidak kunjung ditetapkan tersangkanya,” ucapnya.

Aktifis pendamping rakyat ini juga mempertanyakan transparansi penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Menurutnya, polisi wajib memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2P) kepada korban ataupun walinya untuk diketahui perkembangan prosesnya.

“Loh, khan ada masa waktu penyidikan dan diberi SP2P kepada korban untuk mengetahui perkembangan atas penyidikan itu. Korban pun tak tau menahu apa yang menjadi kendala penyidik sehingga belum menetapkan tersangka pencabulan anak dibawah umur,” cetus Roem.

Hal senada dikatakan Ketua Komisariat Daerah Lembaga Misi Reclasering Indonesia (Komda LMR-RI) Makassar, H. Irhamsyah, bahwa kepolisian jangan menganggap kasus pencabulan anak ini sebagai kasus biasa.

“Daerah ini punya kultur yang berbeda dengan daerah lainnya. Makassar punya budaya Siri’. Jadi untuk menghindari adanya tindakan-tindakan masyarakat, maka penegakan hukumlah yang diharapkan pada proses pencarian keadilan bagi HR ini,” papar Irhamsyah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Burhanuddin Andi yang pernah dikonfirmasi wartawan terkait masalah ini, mengantensi kasus tersebut. Beberapa hari yang lalu pihak Propam Polda Sulsel telah melakukan pengecekan langsung ke Sat Serse Polrestabes.

Sayangnya, baik Kasat maupun Wakasat Serse Polrestabes Makassar yang hendak dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini, hingga sekarang belum berhasil diperoleh keterangannya. (Tim)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Design Editor by Iskandar
Copyright © 2014. Komandoplus - Media Cyber - Email: redaksikomandonews@gmail.com
_____________